TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia sudah sejak awal menyampaikan keberatan atas Undang-Undang Polusi Asap Lintas Perbatasan (Transboundary Haze Pollution Act /THPA) yang disahkan parlemen Singapura pada 2014.
Peraturan itu mulai menampakkan “taringnya” setelah Badan Lingkungan Nasional (National Environment Agency/NEA) Singapura mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap direktur sebuah perusahaan Indonesia, Kamis, 12 Mei 2016.
“Pemerintah kita sudah sejak awal menyampaikan keberatan atas aturan yang rencananya diterapkan di Singapura itu. Kita terus berkonsultasi dan masih berkonsultasi agar penerapan aturan ini tidak merugikan perusahaan Indonesia dan kerja sama perdagangan kedua negara secara umum,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Christiawan Nasir, dalam briefing mingguan di Ruang Palapa, Pejambon, Jakarta, hari ini, 12 Mei.
Baca juga: Badan Lingkungan Singapura Diizinkan Tahan Warga Indonesia
Menurut berita yang dilansir Channel News Asia, NEA telah mendapat surat perintah penangkapan dari pengadilan terhadap seorang direktur warga negara Indonesia yang dianggap tidak membantu penyelidikan terkait dengan polusi asap.
Direktur yang tidak disebutkan namanya itu tak hadir untuk diperiksa NEA setelah dikirimi surat. “Dia dapat ditahan lain kali saat berada di Singapura,” tulis Channel News Asia, Kamis.
Arrmanatha menegaskan pemerintah Indonesia sudah melakukan protes melalui Duta Besar RI di Singapura. “Kita menekankan aturan yang diterapkan Singapura, jangan sampai merugikan perdagangan dan kerja sama yang baik saat ini, khususnya perusahaan-perusahaan Indonesia di Singapura,” ujar Arrmanatha.
Menteri Lingkungan dan Sumber Daya Air Singapura Masagos Zulkifli dalam pidatonya di parlemen, 12 April lalu, menyatakan telah mengeluarkan surat peringatan kepada enam perusahaan Indonesia. Perusahaan-perusahaan itu diminta mengambil langkah mitigasi kebakaran dan mengembangkan rencana mencegah hal itu terjadi lagi pada masa depan.
Empat perusahaan tidak merespons, termasuk satu perusahaan yang tidak hadir dalam pemeriksaan. Masagos menyatakan pemerintahnya akan mengambil langkah yang diperlukan untuk menegakkan THPA.
NATALIA SANTI
Berita terkait
Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo
1 hari lalu
Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.
Baca SelengkapnyaJokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura
4 hari lalu
Sama-sama lengser tahun ini, Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong menyoroti pentingnya keberlanjutan kerjasama di antara kedua negara.
Baca SelengkapnyaPertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama
18 Agustus 2023
Menko Airlangga menyambut baik implementasi Program Tech:X, yang dilakukan secara bertahap
Baca SelengkapnyaSandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi
18 Mei 2022
Sandiaga mengaku ikut mengumpulkan beberapa informasi setelah muncul kabar bahwa UAS ditolak masuk ke Singapura melalui Batam.
Baca SelengkapnyaPemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura
26 Januari 2022
Pada perjanjian yang lama, Arsul mengatakan perjanjian ekstradisi juga terkait dengan perjanjian pertahanan.
Baca SelengkapnyaPerjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting
26 Januari 2022
Kesepakatan FIR dengan Singapura ini juga menunjukkan komitmen Presiden Joko Widodo dalam memperkuat kehadiran negara.
Baca SelengkapnyaKPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura
26 Januari 2022
Perjanjian ekstradisi disebut-sebut bisa mempermudah upaya pemulangan buronan yang berada di Singapura, termasuk koruptor.
Baca SelengkapnyaSingapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral
9 Maret 2021
Singapura merupakan negara yang paling banyak berinvestasi di Indonesia dengan nilai US$ 43,2 miliar (Rp 621,9 triliun) dari 2016 sampai 2020.
Baca SelengkapnyaGempa Palu Donggala, Ini Rincian Bantuan Kemanusiaan Singapura
3 Oktober 2018
Singapura dikonfirmasi negara yang akan mengirimkan bantuan untuk membantu korban bencana gempa Donggala dan tsunami di Palu atau gempa Palu Donggala.
Baca SelengkapnyaJokowi Bertemu Deputi, Bahas Pertemuan dengan PM Singapura
19 Juli 2018
Perdana Menteri Singapura akan bertemu Jokowi.
Baca Selengkapnya