Menteri Luar Negeri, Retno Lestari P. Marsudi (kanan) menyambut Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop di Pertemuan Tingkat Menteri Bali Process ke-6 di Nusa Dua, Bali, 23 Maret 2016. TEMPO/Johannes P. Christo
TEMPO.CO, Nusa Dua- Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dan Menteri Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia Peter Dutton menerapkan strategi khusus untuk memerangi maraknya perdagangan manusia. Strategi itu dipaparkan sesaat sebelum Pertemuan Tingkat Menteri Bali Process ke-VI yang juga mengungkit isu serupa.
"Kita semua tahu bahwa perdagangan manusia adalah kejahatan global dengan skala yang besar. Strategi ini kami terapkan untuk menentang prakteknya," kata Bishop di Ruang Magnolia, Westin Hotel Nusa Dua, Bali, Rabu, 23 Maret 2016.
Bishop menjelaskan, kerugian yang diakibatkan perdagangan manusia dalam setahun bisa mencapai US$ 150 miliar atau Rp 1,98 triliun.
Bishop mengatakan kejahatan ini terjadi hampir di semua negara di seluruh dunia. "Tak ada yang kebal terhadap perdagangan manusia," katanya.
Ada sejumlah poin dalam strategi memberantas perdagangan manusia yang disusun pemerintah Australia pada masa tugas Perdana Menteri Malcolm Turnbull.
"Pertama, Australia fokus pada kerja sama dengan negara-negara Asia Tenggara. Hal ini sebagai deteksi, juga untuk mencegah praktek perdagangan manusia," kata Bishop.
Bishop juga mengatakan Australia terbuka soal informasi dan kerja sama intelijen. "Kami terus membangun kapasitas hukum, dan penegakannya di program peradilan pidana Australia."
Kata Bishop, Australia akan mempererat kerja sama dengan lembaga multinasional yang berkaitan langsung dengan perdagangan dan perbudakan manusia.
"Negara-negara bisa bekerja lebih efektif dengan sejumlah organisasi, seperti United Nation Office on Drugs and Crime (UNDOC), United Nation High Commissioners for Refugees (UNHCR), International Organization for Migration (IOM), dan International Labour Organization (ILO)."
Bishop juga mengatakan Australia akan bekerja keras dalam forum Bali Process yang beranggotakan 48 negara, dalam hal koordinasi kawasan untuk memberantas perdagangan manusia.