TEMPO.CO, Sydney- Seorang remaja Australia berurusan dengan pengadilan gara-gara membuat pernyataan bahwa kantong kanguru dapat menyimpan bahan peledak C-4. Ia dianggap melakukan ancaman teror.
Dalam persidangan di Pengadilan Melbourne, Kamis, 28 Januari 2016, Sevdet Ramadan Besim dihadapkan dengan lima tuduhan yang empat di antaranya telah disanggahnya. Kelima tuduhan itu menyebutkan dia bersekongkol untuk melakukan aksi terorisme.
Meskipun dia menolak empat tuduhan yang dijatuhkan kepadanya, pengadilan telah memerintahkan Besim untuk diadili di Mahkamah Negara Bagian Victoria. Dia didakwa menyusun serangan teror pada Anzac Day, upacara untuk memperingati veteran Australia dan Selandia Baru, yang meninggal dalam pertempuran.
Jaksa mengatakan Besim, 19 tahun, melakukan percakapan secara online dengan salah seseorang temannya di Inggris, dengan mengatakan kanguru bisa dipasangi bahan peledak, dicat dengan simbol Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), dan dilepaskan ke polisi.
"Komunikasi terjalin pada Kamis, 20 Maret 2015, dinihari. Ia mengirim gambar dengan komentar 'lihat apa yang saya dapatkan ha-ha-ha'," tulis Australian Broadcasting Corporation, mengutip dokumen pengadilan.
"Percakapan berlanjut dengan Besim merinci apa yang dia lakukan hari itu dan mereka mengobrol seputar hewan dan satwa liar di Australia, termasuk soal kanguru, yang bisa dikemas dengan peledak C4, dicat dengan simbol ISIS, dan dilepaskan ke polisi."
Selain itu, Besim dituduh mengancam akan membunuh polisi. Besim dan empat rekannya ditangkap pada April 2015 di Melbourne seminggu sebelum perayaan Anzac Day. Sidang berikutnya digelar pada 3 Februari.