TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang hak asasi manusia di wilayah Palestina, Makarim Wibisono, dikabarkan mengundurkan diri. Makarim mengumumkan pengunduran dirinya pada Senin, 3 Januari 2016, setelah pemerintah Israel tak kunjung memberikan akses masuk ke wilayah Palestina.
Diplomat senior Indonesia itu telah mendapat mandat dari PBB untuk memasuki wilayah Palestina. "Sayangnya, usaha saya untuk membantu memperbaiki kehidupan korban Palestina yang menanggung penderitaan di bawah pendudukan Israel telah gagal," kata Wibisono, seperti dikutip dari laman Middle East Monitor, 4 Januari.
Setelah terpilih sebagai Pelapor Khusus PBB untuk situasi HAM di Palestina pada Juni 2014, Wibisono mengatakan ia telah berulang kali meminta akses ke Israel.
PBB menyatakan Pelapor Khusus Makarim Wibisono telah menyuarakan keprihatinan yang mendalam pada kurangnya perlindungan yang efektif atas korban warga Palestina. Warga Palestina mengalami pelanggaran hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional.
Jokowi Tunjuk Makarim Wibisono hingga Kiki Syahnakri di Tim Non-Yudisial HAM Berat
21 September 2022
Jokowi Tunjuk Makarim Wibisono hingga Kiki Syahnakri di Tim Non-Yudisial HAM Berat
Presiden Jokowi resmi meneken Kepres Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu.