Pemulangan WNI dari Arab Saudi Terganjal Izin Majikan

Reporter

Editor

Natalia Santi

Selasa, 29 Desember 2015 20:29 WIB

Seorang wanita, salah satu WNI undocumented yang dipulangkan pemerintah Indonesia dari Arab Saudi melalui Kementerian Luar Negeri tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, 11 November 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Proses pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah dari Arab Saudi menemui banyak tantangan. Pemerintah telah memulangkan 93.777 orang pada 2015, melebihi target yang ditetapkan, yakni 50 ribu TKI.


Menurut Melaye H. Sadli Lalu, aktivis Buruh Migran Indonesia-Arab Saudi (BMI-AS), hambatan pemulangan TKI bermasalah adalah balagh hurub atau izin dari majikan di kantor Imigrasi atau Jawazad Arab Saudi.


"TKI itu kabur dari pihak sponsor atau majikan (kapil). Nah, si kapil itu belum melaporkan pekerjanya sudah kabur ke kantor Maktab Amal, sehingga dalam database Imigrasi setempat masih tercatat mempekerjakan TKI termaksud," kata Melaye kepada Tempo, 29 Desember 2015.


Ketika TKI ingin pulang lewat jalur deportasi dan pengecekan sidik jari, mereka tidak diizinkan keluar karena masih berstatus dalam tanggung jawab sponsor atau majikan. Belum lagi berbagai tuduhan yang dilontarkan mantan majikan kepada polisi terhadap TKI yang kabur. "Tuduhan itu juga memberatkan mereka ketika diproses di Imigrasi setempat," ujar dia.


Menurut Melaye, satu-satunya solusi atau jalan keluar dari permasalahan tersebut adalah melalui jalur bilateral dengan pihak Kerajaan Arab Saudi agar WNI atau TKI yang terlibat kasus bisa dipermudah urusannya. Meski Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi telah berkunjung ke Arab Saudi, katanya, di lapangan masalah masih terus mengganjal. "Tidak ada implementasinya," kata Melaye.


Advertising
Advertising

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, membenarkan soal adanya masalah balagh hurub, atau izin dari majikan untuk memulangkan TKI bermasalah dari Arab Saudi. Namun, dalam pertemuan bilateral, Lalu mengakui masalah yang menyangkut ratusan WNI itu belum dibahas.


"Menlu memang tidak bicara mengenai balagh hurub. Pembicaraannya umum. Strategi kami memang pemulangan tahun ini dari Arab Saudi sebagai pilot project. Kami mendorong pemulangan kelompok rentan yang paling memungkinkan," kata Iqbal.


Proses sidik jari (basmah) di Imigrasi mengungkapkan masalah-masalah dengan majikan pertama. "Biasanya, kalau ada TKI kabur, majikan melaporkan mereka pernah mencuri dan sebagainya, di situlah masalah yang menyulitkan pemulangan," Iqbal memaparkan.


Dia optimistis kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi bisa memulangkan para TKI eks-umrah. “Kalau mereka yang masuk dengan visa umrah, lebih cepat prosesnya, karena ketika masuk tidak ada majikan atau penjamin.”


Jumlah WNI/TKI ilegal di luar negeri diperkirakan mencapai 1,8 juta orang di berbagai negara. Selain Arab Saudi, jumlah WNI dan TKI yang bermasalah terdapat di Malaysia.


NATALIA SANTI

Berita terkait

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.

Baca Selengkapnya

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.

Baca Selengkapnya

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.

Baca Selengkapnya

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak

Baca Selengkapnya

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia

Baca Selengkapnya