Sebagian Jemaah Haji Indonesia yang Hilang Sudah Ditemukan  

Reporter

Minggu, 27 September 2015 09:28 WIB

Susanti merangkul adiknya Esti Nindiati, mereka adalah keluarga jamaah calon Haji dari Kalimantan Barat yang menjadi korban tragedi Mina. TEMPO/Aseanty Pahlevi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia Slamet Effendy Yusuf mendapat kabar teranyar bahwa 113 orang dari 225 jemaah haji Indonesia yang dikabarkan hilang sudah kembali ke maktab atau pemondokan masing-masing. Menurut dia, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Mekah melaporkan masih terdapat 112 jemaah yang belum jelas nasib dan posisinya pasca-tragedi Mina pada Kamis kemarin.

Slamet mengapresiasi upaya PPIH Daerah Kerja Mekah yang terus memperbarui informasi soal jemaah haji Indonesia pasca-insiden Mina, yang semula dikabarkan 225 orang di antaranya belum kembali ke maktab.

"Melalui kontak kami dengan Kepala Daker Mekah Arsyad Hidayat, sebanyak 113 jemaah ditemukan sudah berada dan kembali ke tenda dan maktab masing-masing," kata Slamet Effendy Yusuf melalui pesan elektronik yang diterima di Jakarta, Minggu, 27 September 2015.

Slamet mengatakan KPHI telah meminta agar Daker Mekah mengerahkan petugasnya untuk mencari jemaah hilang, yang jumlahnya cukup besar. "Alhamdulillah, sampai tengah malam tadi, petugas terus menyisir jemaah yang hilang ini dengan mendatangi ketua rombongan, regu, kloter, rumah-rumah sakit, sampai tempat pemulasaran jenazah," tuturnya.

Menurut Slamet, 112 jemaah haji yang masih hilang itu merupakan persoalan serius bila dipandang dari sisi perlindungan jemaah yang menjadi bagian dari penyelenggaraan haji. KPHI menghargai pemerintah yang sudah mendapatkan informasi mengenai bertambahnya jenazah korban musibah Mina 2015. “Kami hargai pemerintah yang tak kenal menyerah untuk memperoleh akses ke tempat-tempat kemungkinan jenazah itu ada," ucapnya.

Slamet mengatakan ditemukan lagi 12 korban sehingga semua menjadi 14 orang dengan identitas yang rinci adalah hasil keuletan petugas PPIH. "Kami mengapresiasi kerja keras PPIH tersebut," ujarnya.

Adapun Menteri Kesehatan Arab Saudi Khalid Al Falih, seperti dikutip Arabnews, mengatakan jumlah korban meninggal akibat berdesak-desakan di Mina semakin bertambah, mencapai 769 orang. Sedangkan korban luka mencapai 934 jemaah. "Beberapa jemaah meninggal setelah dirawat di rumah sakit pasca-kejadian," kata Al Falih, seperti dilansir Arabnews.com, Minggu, 27 September 2015.

Pemerintah Arab Saudi mencatat korban meninggal terbanyak berasal dari Iran, yaitu 136 orang. Sedangkan jemaah asal Maroko yang meninggal mencapai 87 orang.

Adapun kantor berita Prancis, Agence France Presse, melaporkan korban meninggal lainnya, yaitu 20 jemaah asal Kamerun, 19 orang asal Nigeria, 18 orang asal India, dan 14 orang asal Mesir. Selain itu, sebanyak 11 orang asal Chad, 9 orang asal Pakistan, 8 orang jemaah Somalia, 7 orang asal Algeria, 5 jemaah asal Senegal, dan 4 orang asal Tanzania. Otoritas setempat juga menyatakan warga Kenya meninggal dalam tragedi yang terjadi pada 24 September 2015.

Berbeda dengan data yang disampaikan KPIH maupun PPIH, pemerintah Arab Saudi menyatakan hanya tiga jemaah asal Indonesia yang menjadi korban tragedi Mina.

AGUSSUP | ANTARA







Baca juga:
Disebut Ahok Berotak Kelas Dua, Ini Reaksi Mengejutkan Jaya Suprana
Dilaporkan Tewas 30 Tahun Lalu, Wanita Ini Ternyata Hidup







Advertising
Advertising

Berita terkait

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

7 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

8 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

19 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

20 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

21 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

22 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

25 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

30 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

38 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

40 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.

Baca Selengkapnya