TEMPO.CO, Johor Bahru – Ratusan warga negara Indonesia pendatang ilegal yang ditangkap pemerintah Malaysia dalam beberapa waktu terakhir dideportasi secara bertahap. Pada Rabu dan Kamis lalu, telah dideportasi dari Johor Bahru ke Tanjung Pinang sebanyak 433 orang, terdiri atas 306 laki-laki, 122 perempuan, dan 5 anak-anak.
“Hingga 10 September 2015, jumlah WNI yang dideportasi mencapai 14.165 orang, 256 di antaranya anak-anak,” kata Konsul Jenderal RI Johor Bahru Taufiqur Rijal lewat pesan pendek kepada Tempo, Jumat, 11 September 2015.
Menurut Taufiq, jumlah WNI yang menjadi pendatang ilegal di Malaysia sangat banyak. Belasan ribu pendatang ilegal tersebut terutama berasal dari Jawa Timur, Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah. Menurut Taufiq, mereka rata-rata tidak punya dokumen dan masuk ke Malaysia tanpa paspor melalui jalur ilegal. Selain itu, ada pula yang memiliki dokumen tapi tidak memiliki izin kerja.
“Ada yang masuk ke Malaysia dengan izin tinggal 30 hari tapi terus bekerja melebihi waktu 30 hari, dan tetap bekerja tanpa izin kerja. Ada juga yang punya paspor dan izin kerja tapi pindah kerja ke tempat lain tanpa izin kerja di tempat baru,” ujar Taufiq.
Mereka yang dideportasi tidak boleh kembali ke Malaysia selama lima tahun. Belasan ribu WNI itu tertangkap pihak keamanan melalui proses pemeriksaan selama 14 hari, lalu dihadapkan ke pengadilan dan menerima vonis.
Para pendatang ilegal di Malaysia yang tertangkap baru diizinkan pulang atau dideportasi jika telah menjalani dua pertiga masa hukuman penjara. Tidak seperti orang dewasa, anak-anak tidak dipenjara, juga wanita hamil, orang tua di atas 50 tahun, dan mereka yang sakit.
NATALIA SANTI
Berita terkait
Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas
25 hari lalu
Malaysia menjadi negara ketiga yang dikunjungi Presiden Terpilih Indonesia Prabowo Subianto setelah Cina dan Jepang.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Dukung Kemudahan Berbisnis Intra-ASEAN
7 September 2023
Pentingnya mempermudah segala aspek perdagangan intra-ASEAN, termasuk pengiriman barang dan proses keluar-masuk barang
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Dukung UKM Indonesia Tingkatkan Ekspor ke Malaysia
8 Juni 2023
Domart merupakan minimarket pertama yang 100 persen menjual produk Indonesia
Baca SelengkapnyaMendag RI dan MITI Malaysia Bahas Perjanjian Perdagangan Perbatasan
8 Juni 2023
Indonesia dan Malaysia memiliki kepentingan yang sama untuk melindungi rakyat dan petani kecil.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan: Perkuat Kerja Sama Dagang Indonesia-Malaysia
11 Mei 2023
Kedua menteri menekankan pentingnya kedua negara untuk meningkatkan kerja sama perdagangan
Baca SelengkapnyaJIM Digelar, Sekjen Kemendagri Berharap Kerja Sama Survei Demarkasi Semakin Baik
19 Agustus 2022
Kegiatan tersebut penting dilakukan secara berkesinambungan dan harus ditingkatkan kualitasnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Sambut Kedatangan Mahathir Mohamad di Bandara Halim
28 Juni 2018
Mahathir Mohamad datang untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Jokowi setelah menjadi Perdana Menteri Malaysia untuk kedua kalinya.
Baca SelengkapnyaDua Anggota TNI yang Ditangkap di Malaysia Masih Ditahan
26 Maret 2018
Dua prajurit TNI yang ditangkap kepolisian Diraja Malaysia di daerah Lundu, sampai kini masih ditahan. TNI telah melaporkan kejadian ini ke Kemenlu.
Baca SelengkapnyaHendak Tanding Sepak Bola, 28 WNI Malah Dideportasi dari Malaysia
26 Maret 2018
Sebanyak 28 WNI yang akan bertanding sepak bola dan bola voli di Malaysia, justru ditahan dan akan didepotasi karena tak membawa dokumen keimigrasian.
Baca SelengkapnyaFestival Lintas Perbatasan Indonesia-Malaysia Digelar Agustus
8 Maret 2018
Dia ingin acara ini membuat wisatawan tidak hanya berkunjung saat festival digelar.
Baca Selengkapnya