Dubes RI Imbau TKI Malaysia Tempuh Jalur Mudik yang Aman
Editor
Natalia Santi
Selasa, 8 September 2015 20:49 WIB
TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Duta Besar RI, Herman Prayitno, mengimbau seluruh warga negara Indonesia di Malaysia yang akan kembali ke Tanah Air agar tidak mengambil risiko dengan menempuh jalur kepulangan yang berbahaya.
"Jadi kita mengimbau TKI untuk tidak memakai jalur ilegal lagi," kata Herman saat ditanya Tempo soal langkah apa yang diambil KBRI Kuala Lumpur untuk mencegah jatuhnya korban seperti di kapal karam Sabak Bernam, Selasa, 8 September 2015.
Para TKI rela menempuh jalur berbahaya dan diam-diam berangkat tengah malam buta di pelabuhan-pelabuhan liar di sepanjang garis pantai Malaysia. Keberadaan kapal-kapal pengangkut ilegal itu sulit diketahui karena mereka memanfaatkan kelengahan aparat.
TKI membayar kepada pemilik kapal sebesar 700-1.300 ringgit atau sekitar Rp 2,3 juta hingga Rp 4,3 juta rupiah. Perjalanan berbahaya tersebut ditempuh meskipun berulang kali KBRI Kuala Lumpur mengimbau mereka untuk lewat jalan yang aman.
Risiko itu kemungkinan lantaran selain kecelakaan yang menimpa beberapa kapal, banyak pula WNI yang biasa menggunakan jalur ilegal itu dan selamat. "Karena yang selamat juga banyak, mereka merasa tidak berbahaya," kata Herman.
Hal senada diungkapkan oleh Wakil Dubes, Hermono. Meski berulang kali mengingatkan para TKI untuk pulang lewat jalur yang aman dan legal, Hermono kerap mendapatkan jawaban yang santai dari para TKI.
"Wong mati bisa dimana saja, Pak," kata Hermono menirukan respons para TKI yang dia nasihati, kepada Tempo. Pemerintah Malaysia sejak 15 Februari 2015 juga membuka pengurusan kepulangan para pendatang ilegal (PATI) secara legal dengan membayar 400 ringgit (sekitar Rp 1,3 juta).
Menurut Herman, pada tahun 2015 ini, sebanyak 70 ribu TKI menggunakan kesempatan tersebut, naik lebih dari dua kali lipat dari tahun sebelumnya sebanyak 30 ribu.
Herman juga mengimbau agar para TKI terutama wanita, memanfaatkan peluang kerja selain menjadi pembantu rumah tangga di Malaysia. "Mereka bisa bekerja di perakitan komputer, perhotelan, restoran, salon kecantikan, sauna dan spa," kata Herman.
Informasi peluang kerja itu disampaikan KBRI ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). "Peluangnya cukup besar, sekitar 20 ribu," kata Herman.
Perahu yang ditumpang lebih dari 80 WNI pecah diterjang ombak sekitar 16,2 kilometer lepas pantai Sabak Bernam, Selangor, Malaysia, Kamis, 3 September 2015. Hingga kini 62 jenazah sudah ditemukan, 39 teridentifikasi dan 18 di antaranya sudah dipulangkan ke Indonesia, termasuk bayi tiga tahun.
Sedangkan 20 korban selamat, seorang di antaranya masih dirawat di rumah sakit, 19 lainnya masih ditahan di Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Klang, Selangor. Mereka masih diperiksa untuk mencari informasi terkait pemilik dan kapten kapal.
Setelah 14 hari maksimal pemeriksaan di APMM, ke-19 WNI itu akan diajukan ke Pengadilan setempat. Pihak KBRI telah menyediakan pengacara dan tengah mengupayakan agar mereka dapat langsung dipulangkan mengingat penderitaan yang telah dialami, kata Herman.
NATALIA SANTI