Jerman Usut Netzpolitik.org dengan Pasal Pengkhianatan

Reporter

Editor

Abdul Manan

Jumat, 31 Juli 2015 23:26 WIB

Chiranuch Premchaiporn, editor situs berita populer Prachatai. Foto: periodismohumano.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Jerman membuka penyelidikan terhadap Netzpolitik.org dengan pasal pengkhianatan karena situs berita itu membuat tulisan tentang rencana badan intelijen negara ini yang akan meningkatkan pengawasan atas komunikasi online.

Media Jerman mengatakan, itu adalah pertama kalinya dalam lebih dari 50 tahun jurnalis menghadapi dakwaan pengkhianatan, dan beberapa pihak mengecam langkah ini dan menyebutnya sebagai serangan terhadap kebebasan pers.

"Jaksa penuntut federal telah memulai penyelidikan atas dugaan pengkhianatan atas artikel ... dipublikasikan di blog internet Netzpolitik.org," kata juru bicara kantor kejaksaan federal Jerman seperti dilansir The Guardian edisi 31 Juli 2015.

Juru bicara itu menambahkan, pengusutan ini menyusul adanya pengaduan pidana oleh badan intelijen dalam negeri Jerman, Office for the Protection of the Constitution (BfV) atas artikel tentang BfV yang muncul di website itu pada edisi 25 Februari 2015 dan 15 April 2015. Tulisan itu disebut berdasarkan dokumen rahasia yang bocor.

Lembaga penyiaran publik ARD melaporkan, Netzpolitik.org telah menerbitkan sebuah artikel tentang bagaimana BfV sedang mencari dana tambahan untuk meningkatkan pengawasan di dunia online, dan berencana membentuk unit khusus untuk memantau media sosial.

Website itu mengkhususkan diri dalam politik internet, perlindungan data, kebebasan informasi, dan isu-isu hak digital. "Ini merupakan serangan terhadap kebebasan pers," kata wartawan Netzpolitik.org, Andre Meister, yang menjadi sasaran penyelidikan bersama dengan pemimpin redaksi Markus Beckedahl, dalam sebuah pernyataan. "Kami tidak akan terintimidasi oleh ini."

Michael Konken, kepala asosiasi pers Jerman, menyuarakan pandangan yang sama dan menyebut penyelidikan pemerintah ini sebagai "upaya yang tidak dapat diterima untuk memberangus dua wartawan yang kritis".

Pada tahun 1962 Menteri Pertahanan, Franz Josef Strauss, dipaksa mengundurkan diri setelah ada dakwaan pengkhianatan yang diajukan terhadap mingguan berita Der Spiegel atas berita utama yang menuduh angkatan bersenjata Jerman Barat tidak siap membela diri melawan ancaman komunis dalam Perang Dingin.

GUARDIAN | ABDUL MANAN

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

1 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

59 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

59 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya