Warga duduk di bangku taman yang ada di sekitar Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 11 April 2015. Pemerintah memasang sekitar 300 bangku taman, menyambut peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tak dapat mengabulkan permintaan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan untuk membenahi banyaknya kabel listrik dan telepon yang melintang di sekitar Gedung Merdeka. Alasannya, pembenahan kabel telepon itu tak dapat dilakukan karena Pemkot Bandung hanya diberi waktu sedikit untuk persiapan peringatan Konferensi Asia-Afrika.
"Kabel-kabel itu tak akan bisa dibenahi sekarang. Mungkin nanti setelah KAA diselenggarakan," ujar Emil--sapaan Ridwan--saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Bandung, Selasa, 14 April 2015. Artinya, Emil memilih membiarkan kabel telepon itu terbentang di sana.
Sebelumnya, Luhut mengkritik Ridwan terkait dengan banyaknya kabel telepon di Bandung. Kritik itu dia layangkan saat panitia peringatan KAA mengecek kesiapan Kota Bandung pada 1 April 2015. Di depan Emil, Luhut menunjuk kabel telepon di seberang Gedung Merdeka yang dianggap mengurangi keindahan Jalan Asia-Afrika.
Pantauan Tempo, kabel telepon di sekitar Gedung Merdeka memang semrawut. Hal tersebut mengurangi keindahan kawasan tersebut yang dipenuhi gedung-gedung megah peninggalan masa kolonial di Bandung.
Tak hanya itu, tiang listrik di sana pun bertumpuk di satu titik layaknya rumpun bambu. Belasan tiang listrik itu ditanamkan di jalur pedestrian menuju Gedung Merdeka.
Selain mengurangi keindahan kota, kabel listrik dan telepon pun dikhawatirkan mengganggu perjalanan para kepala negara selama di Bandung. Sebelumnya, Kepala Bidang operasional Dinas Perhubungan Kota Bandung I.W. Ginting mengeluhkan banyaknya kabel listrik dan telepon yang melintang di sejumlah jalan di Bandung. Sebab, kabel-kabel itu dikhawatirkan menghalangi bus yang akan dipakai para tamu kepala negara dalam peringatan KAA.
Menurut Ginting, Kementerian Sekretariat Negara meminta kabel-kabel itu memiliki tinggi di atas 4 meter. Namun Pemerintah Kota Bandung tak dapat melakukan apa pun terkait dengan semrawutnya kabel itu. "Itu tugas PT Telkom dan Perusahaan Listrik Negara (PLN)," ujar Ginting.