TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur:Pemerintah Malaysia memberikan amnesti kepada semua pekerja ilegal yang masuk ke Malaysia. Sejak minggu lalu hingga enam bulan ke depan, mereka diberi kesempatan untuk meninggalkan Malaysia tanpa dikenai sanksi maupun denda. Hal itu dikatakan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Malaysia Datuk Aseh kepada TEMPO di Hotel Palace of The Golden Horses Kuala Lumpur, Selasa (2/4). Datuk Aseh menjelaskan, amnesti itu dimaksudkan untuk mengantisipasi UU Keimigrasian Malaysia yang baru. “Dalam undang-undang baru itu, setiap pekerja ilegal akan dikenai hukum cambuk rotan dan penjara,” tegasnya. Tak cuma pekerja, bahkan majikan yang mempekerjakan pun terancam masuk bui. Saat ini Malaysia memang kewalahan menghadapi para pekerja ilegal dari Indonesia, Philipina, Cina, dan juga India. Mereka masuk ke wilayah terirorial Malaysia secara gelap dan tak memiliki izin tinggal yang jelas. Polisi-polisi Malaysia sangat kerepotan karena harus melakukan razia ke pelosok-pelosok kota. Sementara Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra amat memuji sikap Malaysia. Dengan nada berbinar Yusril bertutur, “Saya dan Menlu Hasan Wirayuda memang sempat ketemu Wakil Perdana Menteri Malaysia untuk sampaikan permintaan agar mereka diberi keringanan.” Dengan amnesti itu, Yusril berharap agar para pekerja ilegal asal Indonesia segera mengurus izin resmi. Pemerintah berjanji akan memberi kemudahan kepada para pekerja tersebut. Tetapi hingga saat ini, kedutaan besar Indonesia di Malaysia belum bisa mengidentifikasi berapa jumlah pekerja ilegal asal Indonesia. “Sampai sekarang saya belum memiliki data resmi tentang jumlah mereka,” kata Duta Besar Hadi Warayabi. (Rommy Fibri - Majalah TEMPO)
Berita terkait
Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel
1 menit lalu
Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel
Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.