Pangeran Charles mengenakan pakaian tradisional khas Arab Saudi saat mengikuti tradisi dansa yang dikenal dengan istilah 'Arda', di festival budaya Janadriya di Der'iya, Riyadh (18/2). Charles tiba dalam kunjungan pribadi. (AP Photo/Fayez Nureldine)
TEMPO.CO, Riyadh - Pangeran Charles akan mendesak Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz untuk menghentikan hukuman cambuk kepada blogger atheis dan pemerhati hak sipil, Raif Badawi.
Pangeran Charles akan mengunjungi Timur Tengah selama enam hari pada akhir pekan ini. Sang pangeran memulai turnya dengan mengunjungi Yordania pada Senin, 9 Februari 2015. Setelah itu ia dijadwalkan berkunjung ke Arab Saudi, Kuwait, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
Belum ada laporan terkait dengan agenda dan isi pertemuan sampai sang pangeran tiba di Timur Tengah. The Independent memberitakan, seribu cambukan akan diterima Badawi yang ditangkap pada Juni 2012 lalu atas tuduhan menghina Islam dan kejahatan cyber.
Sumber diplomatik Inggris mengatakan intervensi atas kasus Badawi mungkin membawa pengaruh lebih karena status kerajaan Inggris yang disandang Pangeran Charles.
Dilaporkan Reuters, organisasi pemerhati HAM, Amnesty International, mendesak Pangeran Charles untuk menggunakan kunjungannya ke Arab Saudi untuk menggelar diskusi mendalam tentang hak asasi manusia.
"Kami membutuhkan pemerintah Inggris untuk berbuat lebih banyak pada kasus Raif, semoga status diplomatik Charles bisa membantu untuk mengabulkan kebebasan (Raif)," kata Kate Allen, Direktur Amnesty International Inggris.
Badawi adalah aktivis yang dianggap menghina Islam melalui sejumlah tulisannya di situs Free Saudi Liberal pada 2008. Tulisan Badawi yang bertujuan untuk mendorong diskusi tentang Islam, khususnya tindakan polisi syariah dalam kehidupan pribadi warga Saudi dinilai sebagai buah pemikiran liberal.
Pengadilan Jeddah, Arab Saudi, menetapkan Badawi harus menerima hukuman sepuluh tahun penjara, denda sebesar 176.000 pound sterling, atau setara dengan Rp 3,3 miliar, dan seribu kali cambukan. Hukuman cambuk akan dilakukan secara berkala, yaitu 50 kali cambukan setiap selesai salat Jumat.
Badawi menerima 50 cambukan pertama pada 16 Januari lalu. Setelah itu, Badawi dibawa kembali ke dalam tahanan. Hukuman cambuk dilakukan di ruang publik. Badawi seharusnya menerima 50 cambukan lagi pada Jumat pekan ketiga Januari, namun hukumannya ditunda terkait dengan kondisi kesehatan Badawi yang memburuk.
Selain Amnesty International, Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa juga meminta Arab Saudi untuk berhenti menghukum Badawi dengan cambuk.