Seorang penumpang meletakkan barangnya pada bagasi kabin saat menaiki pesawat Malaysia Airlines Boeing 777-200ER MH318 dari Kuala Lumpur menuju Beijing, (17/3). REUTERS/Edgar Su
TEMPO.CO , Jakarta:Hakim memutuskan Brenden James Tume, 23 tahun, membayar denda sebesar AU$ 10 ribu dan mengganti kerugian AU$ 48 ribu kepada maskapai Virgin Airlines. Total denda yang harus dibayarkan pria asal Perth, Australia ini adalah AU$ 58 ribu atau sekitar Rp 586 juta.
Seperti dikutip dari kantor berita ABC, Tume dinyatakan bersalah karena membuat onar selama penerbangan dari Perth ke Sydney pada 9 Juli 2014. Menurut Jaksa Penuntut Umum di pengadilan setempat, Kate Gregory, Tume membuat marah-marah di pesawat lantaran dibangunkan oleh awak kabin. Tak hanya itu, Tume menyerang awak kabin setelah tak mendapati dompet di kantongnya. Dompet itu terlempar bersama majalah di sekitar Tume.
Tume mengacungkan tinjunya dan melempar majalah-majalah ke anak-anak yang duduk di dekatnya. Ia berteriak kepada awak kabin, "Aku akan membuat keributan dan menurunkan pesawat ini."
Akibat kejadian tersebut, pesawat harus kembali ke Perth meski telah menempuh setengah perjalanan. Akibatnya maskapai dirugikan karena harus membuang bahan bakar dengan percuma.
Ketua Majelis Hakim Steven Heath menyatakan tingkah Tume telah mengganggu penumpang lain. "Perilaku Anda sangat tidak pantas dan tidak rasional," katanya. Namun menurut pengacaranya, Tume mengalami disorientasi saat terbangun dari tidurnya.