Di Malaysia, PNS Adopsi Anak Boleh Cuti 5 Tahun  

Reporter

Editor

Natalia Santi

Selasa, 23 Desember 2014 15:14 WIB

Duchess of Cambridge, Kate Middleton menyapa seorang bayi yang digendong ibunya, saat menghadiri pertemuan dengan keluarga anggota Angkatan Udara Australia di RAAF Base Amberley, Brisbane, Australia, (19/4). REUTERS/William West/pool

TEMPO.CO, Seremban - Mulai 1 Januari mendatang, pegawai negeri sipil wanita di Malaysia boleh mengajukan cuti di luar tanggungan selama lima tahun jika mereka mengadopsi anak atau memiliki anak tiri.

"Aturan baru itu dibuat agar ikatan antara perempuan dan anaknya dapat terjalin lebih erat, meski dia bukan ibu biologisnya," kata Direktur Jenderal Departemen Layanan Publik Tan Sri Mohamad Zabidi Zainal, seperti dilansir The Star, Minggu, 21 Desember 2014. (Baca: Harga Pertamax di ASEAN, Siapa Termahal?)

Dia menuturkan siapa saja yang merawat seorang anak selama dua tahun berturut-turut dapat dianggap sebagai adopsi de facto. Karena itu, yang bersangkutan dapat pula mengajukan cuti yang sama dan dapat diambil sekali waktu atau sebagian antara bayi pertama dan anak selanjutnya.

Sebelumnya, aturan itu hanya berlaku bagi ibu yang baru melahirkan dengan tujuan agar sang ibu dapat merawat dan memberikan ASI eksklusif pada anaknya selama balita.

Berdasarkan peraturan 2007, wanita yang baru melahirkan boleh mengajukan cuti di luar tanggungan selama lima tahun setelah masa cuti 90 hari-nya berakhir.

Namun, terlepas dari jumlah anak yang diadopsi, cuti di luar tanggungan itu tidak boleh lebih dari lima tahun. (Baca: Malaysia Haramkan Komik Jepang Bertuliskan Allah)

Artinya, misalnya, jika seseorang telah mengambil cuti di luar tanggungan selama lima tahun setelah mengadopsi seorang anak, bukan berarti dia boleh cuti lagi setelah mengadopsi anak lain.

"Masa cuti di luar tanggungan tidak dihitung ketika mengkalkulasi tunjangan pensiun," ujar Mohammad Zabadi.

Dia juga mengingatkan bahwa mereka yang mengambil cuti di luar tanggungan akan kehilangan senioritas. Sedangkan kenaikan pangkat akan tetap diberikan jika mereka memenuhi kriteria.

Sebaliknya, mereka yang telah mengambil cuti di luar tanggungan tapi ingin memperpendek masa cutinya juga diperbolehkan. "Yang ingin mengurangi masa cuti harus mengajukan permohonan 30 hari sebelum kembali bekerja," tutur Mohamad Zabidi.

Jumlah wanita yang menjadi pegawai negeri di Malaysia mencapai 1,2 juta.


THE STAR | NATALIA SANTI







Topik terhangat:
KSAL Baru | Lumpur Lapindo | Perayaan Natal | Susi Pudjiastuti | Kasus Munir

Berita terpopuler lainnya:
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan
Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok
Eva Bande, Dipenjara Gara-gara Bela Petani
Ahok Makan Babi, Ibu-ibu di NTT 'Klepek-klepek'

Berita terkait

Malaysia Tangkap 2 Komandan ISIS Asal Irak  

6 September 2017

Malaysia Tangkap 2 Komandan ISIS Asal Irak  

Malaysia menangkap dua warga Irak yang diyakini komandan ISIS di Irak Selatan.

Baca Selengkapnya

Harapan Oposisi Jiran

23 Agustus 2017

Harapan Oposisi Jiran

Dalam akun Twitter-nya, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menulis "Harapan yang menggunung". Setelah melalui jalan panjang, akhirnya koalisi oposisi dideklarasikan secara resmi dengan logo bertulisan "HARAPAN", yang huruf "A" keempat berupa anak panah Arjuna- tokoh dalam kisah epik Mahabarata. Dengan pilihan ini, metamorfosis Pakatan Rakyat, partai oposisi Malaysia, membayangkan pemilihan umum yang akan datang sebagai arena perang melawan Karna, yakni Barisan Nasional- partai berkuasa sekarang.

Baca Selengkapnya

Wakil PM Malaysia Kutuk Pelemparan Sepatu ke Mahathir Mohamad

14 Agustus 2017

Wakil PM Malaysia Kutuk Pelemparan Sepatu ke Mahathir Mohamad

Wakil PM Malaysia Ahmad Zahid Hamidi menegaskan perbedaan pendapat dengan Mahathir Mohamad tidak membenarkan seseorang untuk melakukan kekerasan.

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Dilempari Sandal, Sepatu dan Botol Saat Pidato

14 Agustus 2017

Mahathir Mohamad Dilempari Sandal, Sepatu dan Botol Saat Pidato

Mahathir Mohamad dilempari sandal, sepatu, botol bekas air minum, kembang api, hingga kursi di saat berpidato.

Baca Selengkapnya

Pemimpin ISIS Asal Malaysia Beristerikan WNI Tewas di Suriah

21 Juli 2017

Pemimpin ISIS Asal Malaysia Beristerikan WNI Tewas di Suriah

Pemimpin milisi ISIS asal Malaysia, Mohamad Fuzi Harun,tewas dalam serangan udara di Suriah.

Baca Selengkapnya

Bom Kampung Melayu, Malaysia Tingkatkan Keamanan Perbatasan

28 Mei 2017

Bom Kampung Melayu, Malaysia Tingkatkan Keamanan Perbatasan

ISIS mengaku bertanggung jawab atas insiden bom bunuh diri tersebut.

Baca Selengkapnya

Bersatu Lawan Najib, Mahathir Janji Kampanye Bebaskan Anwar

21 Mei 2017

Bersatu Lawan Najib, Mahathir Janji Kampanye Bebaskan Anwar

Mahathir Mohamad telah menjanjikan dukungannya untuk kampanye pembebasan musuhnya di masa lalu, Anwar Ibrahim.

Baca Selengkapnya

Duh, Pengungsi Rohingya Minum Air Toilet di Malaysia  

17 Mei 2017

Duh, Pengungsi Rohingya Minum Air Toilet di Malaysia  

Pengungsi Rohingya di Malaysia hanya diberi secangkir kecil air dan sedikit makanan, serta terpaksa minum air toilet.

Baca Selengkapnya

Muslim Moderat Malaysia Terusik dengan Ceramah Ekstrem Zakir Naik  

11 Mei 2017

Muslim Moderat Malaysia Terusik dengan Ceramah Ekstrem Zakir Naik  

Organisasi muslim moderat Malaysia terusik dengan keberadaan
Zakir Naik yang ceramahnya dianggap ekstrem.

Baca Selengkapnya

Kesebelasan Malaysia Tolak Bertanding di Korea Utara  

10 Mei 2017

Kesebelasan Malaysia Tolak Bertanding di Korea Utara  

Kesebelasan Malaysia menolak bertanding untuk kualifikasi Asian Cup di Pyongyang, Korea Utara, 8 Juni mendatang.

Baca Selengkapnya