Sebuah Kapal Ikan berbendera Vietnam ditenggelamkan di Perairan Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau, 5 Desember 2014. Penenggelaman kapal tersebut dilakukan dengan cara diletakkan bom oleh tim Kopaska, karena mencuri ikan di perairan Indonesia. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.
TEMPO.CO, Bangkok - Keputusan Presiden Joko Widodo menenggelamkan kapal nelayan asing yang menangkap ikan di perairan Indonesia mendapat respons asosiasi industri perikanan Thailand.
Ketua Asosiasi Perikanan Songkhla, Praporn Ekuru, menuding aparat korup telah menyita kapal-kapal ikan Thailand saat mengambil ikan di perairan Indonesia. Aparat itu juga menuntut pembayaran sejumlah uang agar mereka dilepaskan dari tahanan. Hal serupa juga bahkan dialami para nelayan Thailand yang mengantongi izin resmi. (Baca: JK: Tembak Langsung Kapal Pencuri Ikan.)
Pemilik kapal, ujar Praporn, selama bertahun-tahun membayar sejumlah uang melalui broker agar dapat membawa pulang hasil tangkapan mereka ke Thailand.
Mengetahui ancaman Jokowi menenggelamkan kapal asing ilegal, Praporn hanya memperingatkan para nelayan yang terdaftar di provinsi bagian selatan Thailand agar berhati-hati menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia. (Baca: KPK: Laut Indonesia Jadi Pusat Kejahatan)
Menurut dia, para nelayan Thailand boleh jadi tidak terpengaruh dengan ancaman Jokowi. Mereka siap mengambil risiko apa pun untuk menangkap ikan di perairan Indonesia. (Baca: Kapal Thailand Curi Ikan, Susi Panggil Dubes)
"Para nelayan itu terpaksa bertahan untuk hidup. Mereka tak takut kehilangan apa saja saat mengarungi laut, dan kami harus mengakui hampir tidak ada lagi ikan tersisa di Thailand. Ironis, mereka terpaksa menerima risiko itu," kata Praporn seperti diberitakan Bangkok Post, Kamis, 11 Desember 2014. (Baca: Patroli Laut, Bea-Cukai Akan Bantu Menteri Susi)
Soal sanksi terhadap pencurian ikan, Thailand juga bersikap tegas. Para nelayan Vietnam yang mencuri ikan di perairan Thailand ditangkapi. Patroli Angkatan Laut Thailand menangkap 54 nelayan Vietnam dan menyita tujuh kapal yang beroperasi secara ilegal tahun ini. Diperkirakan sekitar 200-300 kapal Vietnam mencuri ikan di perairan Thailand sepanjang tahun ini. (Baca: Operasi Diam-diam Susi Pantau IllegalFishing)
KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia
23 Oktober 2023
KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 1 unit kapal ikan asing dengan bendera Malaysia di Selat Malaka dan lima unit kapal ikan indonesia di WPPNRI 714, Perairan Teluk Tolo, dan Selat Makasar.
Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara
14 Oktober 2023
Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara
Susi Pudjiastuti mengklaim telah menertibkan ilegal fishing dengan cara sangat santun dan sangat tertib ketika ia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.