Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim hadir di pengadilan banding di Putrajaya, Malaysia, Selasa 28 Oktober 2014. MOHD RASFAN/AFP/Getty Images
TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Mahkamah Agung memanggil pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, untuk didengar pembelaan akhirnya soal tuduhan sodomi yang diduga berlatar belakang politik.
"Saya yakin memenang i kasus ini jika kita memiliki pengadilan independen," ujar pria 67 tahun itu di Pengadilan Federal, tempat sekitar 200 pendukungnya hadir. "Saya secara mental siap, tapi saya tak memiliki banyak harapan."
Sodomi adalah sebuah kejahatan yang sangat dilarang di Malaysia, negara yang berpenduduk mayoritas muslim. Jika terbukti, pelaku bakal dijebloskan ke dalam bui lebih dari 20 tahun. Selain menjalani hukuman, Anwar juga dilarang melanjutkan karier politiknya selama lima tahun sejak dibebaskan dari penjara.
Menanggapi kasus yang membekap Anwar, kelompok aktivis hak asasi manusia mengritik bahwa hukuman yang dijatuhkan terhadap Anwar merupakan kampanye pemerintahan koalisi Malaysia yang membungkam kelompok oposisi karena dianggap sebagai ancaman. Amerika Serikat dan negara-negara Barat menaruh perhatian perlakuan terhadap Anwar.
"Ini pengadilan yang tidak adil," tutur istri Anwar, Wan Azizah Wan Ismail, di luar ruang pengadilan. "Kami berharap dan berdoa agar pengadilan berjalan dengan baik. Tidak hanya untuk Anwar, namun juga bagi seluruh rakyat Malaysia."
Dalam akun Twitter-nya, mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menulis "Harapan yang menggunung". Setelah melalui jalan panjang, akhirnya koalisi oposisi dideklarasikan secara resmi dengan logo bertulisan "HARAPAN", yang huruf "A" keempat berupa anak panah Arjuna- tokoh dalam kisah epik Mahabarata. Dengan pilihan ini, metamorfosis Pakatan Rakyat, partai oposisi Malaysia, membayangkan pemilihan umum yang akan datang sebagai arena perang melawan Karna, yakni Barisan Nasional- partai berkuasa sekarang.