TEMPO.CO, Santiago - Seorang pendeta kelahiran Irlandia dinyatakan bersalah pada Rabu, 15 Oktober 2014, atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Perbuatan itu dilakukan saat ia menjadi pendeta di sebuah sekolah di ibu kota Cile, Santiago.
“Pengadilan menyatakan bahwa John O’Reilly terbukti melakukan tindakan seksual melalui kontak tubuh dengan siswa sekolah,” demikian putusan pengadilan yang dibacakan hakim Maria Teresa Barrienton, seperti dilansir dari Washington Post, Rabu, 15 Oktober 2014.
Pria 68 tahun itu, menurut laporan The Sun Daily, telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, yang kini berusia 9 tahun. Pelecehan dilakukan sejak 2007 hingga 2010. Tak hanya itu, O’Reilly juga dituduh melakukan hal serupa terhadap kakak gadis itu. Namun tuduhan tersebut tidak terbukti.
O’Reilly telah mencoreng nama baik persekutuannya sekaligus nama baik pendeta Irlandia yang selama bertahun-tahun menjadi cerminan bagi jemaat Cile. Atas kasus ini, pendeta tersebut dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Meski dinyatakan bersalah, O’Reilly tetap membantah semua tuduhan. Saat memasuki ruang persidangan pada Rabu kemarin, ia berkata kepada wartawan, "Hanya Tuhan yang tahu."
ANINGTIAS JATMIKA | WASHINGTON POST | THE SUN DAILY