"Yesus Kristus" Berjuang Agar Namanya Diakui di Amerika
Reporter
Editor
Rabu, 11 Mei 2005 16:55 WIB
TEMPO Interaktif, Washington: "Yesus Kristus" kesulitan untuk meyakinkan pengadilan Amerika Serikat agar membolehkan dirinya menggunakan nama itu. Tentu saja, ini bukan tentang Messiah, melainkan pria pemilik bisnis kecil yang sekitar 15 tahun lalu memakai nama itu.Usaha lelaki yang lahir sebagai Peter Robert Phillips Jr. itu dimulai pada 2003. Ketika itu, otoritas di Virginia Barat menolak mengakui nama yang dicantumkan sebagai pemilik properti di wilayah selatan negara bagian itu. Meski sudah dicantumkan di paspor, surat izin mengemudi, dan kartu jaminan sosial, otoritas lokal meminta "Yesus Kristus" menunjukkan bukti resmi perubahan namanya.Yesus lalu mendatangi pengadilan distrik Washington, tempat tinggalnya saat ini untuk "memperjuangkan" namanya. Dua tahun sudah pengadilan ia lalui. "Hakim menulis secara panjang lebar dengan mengutip Injil dan kitab-kitab lain, untuk menunjukkan bahwa menggunakan nama Yesus Kristus adalah penghujatan yang akan menimbulkan reaksi kekerasan," kata Afshin Pishewar, pengacara Yesus.Dikatakannya, Amerika mengizinkan perubahan "nama yang umum". "Anda bisa mengubah nama sepanjang bukan untuk kejahatan," tuturnya. Pengadilan lanjutan telah dilakukan akhir April lalu, dan hearing selanjutnya akan dilakukan dua bulan mendatang.Yesus Kristus, menurut pengacaranya, adalah Kristen yang "taat" dan memilih namanya sebagai "bentuk hormat dan cinta kepada keyakinannya". Namun, lelaki 50 tahun berambut putih yang mengendarai bus untuk orang-orang cacat adalah "orang biasa". Menurut Pishewar, Yesus tidak akan bicara kepada pers. AFP