Sejumlah petugas keamanan Liberia berusaha menenangkan sekumpulan orang setelah terjadinya bentrokan di kawasan West Point, Monrovia, Liberia (20/8). Petugas keamanan dikerahkan di kawasan kumuh untuk mencegahnya penyebaran lebih luas virus ebola. AP/Abbas Dulleh
TEMPO.CO, Freetown - Pemerintah Sierra Leona telah meresmikan undang-undang baru pada Jumat, 22 Agustus 2014, tentang hukuman penjara bagi warga yang menyembunyikan wabah ebola. Peraturan ini diresmikan agar warga lebih kooperatif dalam menangani penyebaran wabah yang mematikan itu.
"Setiap warga yang menyembunyikan penyakit ebola akan dipenjara selama dua tahun. Undang-undang ini sedang menunggu persetujuan presiden," kata anggota parlemen, Ansumana Jaiah Kaikai, seperti dilaporkan AP, Sabtu, 23 Agustus 2014.
Kaikai menjelaskan langkah itu diperlukan agar warga bisa bekerja sama dengan pemerintah. Sebab, masih banyak warga yang menolak langkah pemerintah dalam membangun pusat isolasi di sekitar lingkungan mereka. (Baca: Sierra Leone Terapkan Status Darurat Ebola)
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat ada setidaknya 2.615 kasus infeksi dan 1.427 di antaranya meninggal akibat ebola di negara Afrika Barat. Sierra Leone adalah negara dengan kasus ebola tertinggi, dengan 910 orang terinfeksi dan 392 meninggal.
"Namun, angka ini belum termasuk kasus ebola yang disembunyikan keluarga pasien," kata pihak WHO. (Baca: Cegah Ebola, Kenya Tutup Perbatasan)
Sementara itu, pemimpin mayoritas Sierra Leone, Ibrahim Bundu, menuduh negara-negara maju sangat lambat merespons krisis ebola. Bundu menuding bahwa Sierra Leone seperti "disisihkan dan diisolasi" dari teman mereka sendiri.
"Anggota parlemen akan segera meninjau kemitraan dengan sejumlah negara. Kami akan membuat catatan tentang siapa teman kami yang sebenarnya," kata Bundu.