Cor Pan menuliskan status "Jika pesawat ini menghilang, seperti inilah penampilannya" usai memotret pesawat MH17 yang sedang mengisi bahan bakar di Bandara Schiphol, Belanda. Facebook.com
TEMPO.CO, New York - Duta Besar Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Desra Percaya, menuntut pihak yang bertanggung jawab dari penyebab kecelakaan MH17 yang membawa 298 penumpang, dengan 12 di antaranya adalah warga Indonesia, segera diadili. Desra juga meminta agar jenazah diperlakukan dengan cara-cara terhormat dan profesional.
"Jenazah para korban juga harus segera dipulangkan tanpa ada penundaan lebih lanjut," kata Desra dalam press release yang diterima Tempo, Selasa, 22 Juli 2014.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB pada 21 Juli 2014 untuk membahas ditembaknya pesawat yang melakukan perjalanan dari Amsterdam ke Kuala Lumpur itu di wilayah Ukraina pada Kamis malam, 17 Juli 2014.
Dalam pertemuan itu terbentuk resolusi yang mengutuk keras penembakan jatuh pesawat milik Malaysia Airlines. Resolusi itu telah disepakati oleh 13 anggota Dewan Keamanan PBB dan negara-negara yang warga negaranya menjadi korban, termasuk Indonesia.
Adapun tuntutan keadilan juga diutarakan oleh Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Selang beberapa jam setelah kecelakaann, Najib menuntut keadilan bagi mereka yang bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat dari negaranya. "Kami akan menuntut pelaku dan harus cepat diproses ke pengadilan," kata Najib.
Di sisi lain, Dewan Keamanan PBB telah sepakati resolusi yang meminta agar dibukakannya akses tak terbatas untuk tim penyelidik internasional ke lokasi kejadian. Selain itu, Dewan Keamanan juga mendesak agar kegiatan militer di sekitar lokasi dihentikan untuk memudahkan proses evakuasi. (Baca: Dewan Keamanan PBB Bentuk Kesepakatan Soal MH17)