TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengharapkan pemerintah Malaysia akan memproses dengan cepat warga negara Indonesia yang tertangkap saat akan mudik dengan cara-cara ilegal. (Ratusan WNI di Malaysia Ditangkap Saat Akan Mudik )
"Terlepas dari pelanggaran imigrasi yang mungkin mereka lakukan, seandainya ada ya diproses tetapi intinya dari segi kemanusiaan, dari perspektif kemanusiaan, apa lagi dilakukan dalam bulan suci Ramadan ini, maka alangkah lebih baiknya mereka bisa diperbolehkan untuk meninggalkan Malaysia, kali ini dalam situasi yang lebih baik dan lebih aman," kata Marty usai menggelar buka puasa bersama dengan sejumlah anak-anak panti asuhan, duta besar negara-negara sahabat dan pemimpin media massa di Gedung Pancasila, Pejambon, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2014.
Menlu juga mengimbau bagi warga Indonesia yang tinggal di Malaysia untuk tidak menggunakan cara-cara berbahaya untuk kembali ke Tanah Air. Menurut Marty, pulangnya WNI yang bekerja atau tinggal di Malaysia secara illegal, dengan cara yang berbahaya, terjadi setiap tahunnya."Karena mereka mungkin berada di Malaysia-nya secara non prosedural, mereka merasa bahwa meninggalkan Malaysianya tidak bisa dengan cara yang sah, meskipun membawa risiko terhadap keselamatannya," kata Marty. (Kapal Pengangkut TKI Tenggelam di Laut Malaysia )
"Kita melalui konsulat, KJRI dan lain-lain mencoba mengimbau agar saudara-saudara kita apa pun statusnya kalau mereka ingin kembali ke Tanah Air tidak terpengaruh iming-iming pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang memberikan janji tiket murah, biaya murah, tapi justru mengancam keselamatannya," tegas Menlu RI.
Kemarin sebanyak 114 WNI ditangkap aparat keamanan Malaysia di Johor. Adapun 30 lain yang ditangkap di Selangor, di antaranya terdapat anak-anak dan bayi berusia 10 bulan. Biasanya, WNI yang ditangkap akan menjalani proses imigrasi, paling cepat dua minggu. Dengan demikian, diperkirakan para WNI itu tidak akan dapat merayakan Lebaran di kampung halaman seperti yang diharapkan.
NATALIA SANTI
Berita terkait
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang
12 Juni 2023
TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.
Baca SelengkapnyaTKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia
8 Mei 2018
Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.
Baca SelengkapnyaTKI Makin Banyak yang Sadar Hukum
8 Mei 2018
Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.
Baca SelengkapnyaSoal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi
19 Maret 2018
Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.
Baca SelengkapnyaKemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan
19 Maret 2018
Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.
Baca SelengkapnyaNusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin
19 Maret 2018
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.
Baca SelengkapnyaMerokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia
5 September 2017
Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.
Baca SelengkapnyaWNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria
22 Agustus 2017
Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak
Baca SelengkapnyaAkui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan
8 Agustus 2017
Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaPolri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura
3 Juli 2017
Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia
Baca Selengkapnya