Aktivis berunjukrasa mendukung wartawan Al Jazeera, Abdullah al-Shami dan Mohammed Sultan, yang diadili di Kairo, Mesir, (1/6). REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
TEMPO.CO, New York – Hukuman penjara 7 tahun bagi wartawan Al Jazeera di Mesir rupanya mendapat perhatian besar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mereka sampai menggelar sebuah pertemuan yang diadakan di markas besarnya di New York, Amerika Serikat, pada Rabu, 25 Juni 2014.
Pertemuan yang dipandu Asosiasi Wartawan PBB (UNCA) itu menggarisbawahi nasib Peter Greste, Mohamed Fahmy, dan Baher Mohamed serta membahas cara untuk membebaskan mereka. (Baca: Pengadilan Mesir Hukum Penjara Wartawan Al Jazeera)
“Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan berekpresi,” kata Pamela Falk, Presiden UNCA, dalam pertemuan ini, seperti dikutip Al Jazeera. “Dan kebebasan pers bukanlah pilihan. Itu adalah hak yang melekat.”
Dalam pertemuan ini, UNCA meminta Mesir untuk memenuhi komitmen internasional ini dan membebaskan semua wartawan yang ditahan. Memang, hak melaporkan berita telah menjadi hukum HAM internasional. (Baca: Mesir Tolak Desakan Pembebasan Wartawan Al Jazeera)
Pertemuan ini juga dihadiri anggota Dewan Keamanan PBB, sekitar seratus anggota pers, salah satu mantan kepala negara, dan salah satu kepala eksekutif jaringan berita Al Jazeera.