Patugas pencari dan penyelam masih melakukan pencarian korban tenggelamnya kapal feri Sewol di lokasi kejadian di lepas pantai Jindo (22/4). AP/Korea Pool
TEMPO.CO,Seoul - Jaksa Korea Selatan menangkap pemilik perusahaan yang mengoperasikan kapal Sewol pada Kamis, 8 Mei 2014. Kim Han-sik, pemilik perusahaan Chonghaejin Marine, ditahan atas sejumlah tuduhan, termasuk mengabaikan kelebihan muatan yang menyebabkan kapal itu tenggelam sehingga menewaskan ratusan penumpang pada 16 April lalu.
"Ia diduga mengetahui muatan Sewol melampaui batas, tapi tidak melakukan apa pun. Kim akan menghadapi dakwaan berlapis, seperti pembunuhan dan pelanggaran hukum maritim," kata Yang Jung-jin, pejabat senior Kejaksaan Korea Selatan. (Baca: Lalai, Sembilan Kru Kapal Feri Sewo Ditangkap)
Berdasarkan dokumen resmi, Sewol membawa muatan tiga kali lipat batas yang ditentukan saat tenggelam dalam pelayaran dari Kota Inchon menuju Pulau Jeju.
Kepada media, Kim mengakui dirinya melakukan kesalahan besar. "Saya sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban," ujar dia di luar penjara Kota Mokpo. Selain Kim, aparat telah menahan 15 awak kapal tersebut sekaligus kapten Lee Joon-seok, yang masih hidup dan terlibat dalam navigasi feri. Mereka dituduh lalai dan gagal melindungi para penumpang.
Kementerian Kelautan dan Perikanan Korea Selatan juga mencabut izin operasional seluruh kapal feri milik perusahaan Chonghaejin. Selain rute Incheon menuju Jeju, dua rute yang dilayari kapal feri Chonghaeji lainnya akan dicabut. "Nama Chonghaejin Marine akan dihapus dari sejarah industri kapal feri Korea," tutur juru bicara Kementerian. (Baca: Feri Sewol Tenggelam Diduga karena Listrik Padam)