KBRI di Malaysia Klaim Bantu Bebaskan Halimah

Reporter

Rabu, 23 April 2014 04:59 WIB

Ilustrasi. ku.ac.ke

TEMPO.CO , Kuala Lumpur:Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono mengatakan kantor Konsulat Jenderal Indonesia di Pulau Penang sudah melakukan pendampingan dan mengawal perkara Halimah, warga Indonesia yang dijerat hukum syariah."Kami melakukan pendampingan dari awal. Dan akan tetap mengawal kasus ini ke tingkat banding,"kata Hermono kepada Tempo, Selasa (22/04).

Menurut Hermono Halimah sudah mendatangi Kedutaan Besar Indonesia untuk membuat pengesahan akta lahir dan surat baptisnya. Dari keterangan konsuler di Pulau Pinang, ujarnya, kasus seorang nonmuslim yang diadili di Mahkamah Syariah akan gugur dengan sendirinya jika ada bukti kuat yakni akta lahir dan surat baptisnya. "Namun entah mengapa dengan kasus Halimah ini tetap berlanjut sampai vonis," ujarnya.

Mahkamah Syariah Pulau Pinang memvonis Halimah dengan hukuman 14 hari dan denda 3000 Ringgit atas kesalahan berduaan dengan lawan jenis pada 18 April 2014. Atas keputusan Mahkamah, Halimah dan pengacaranya mengajukan banding karena non muslim tidak seharusnya di proses di Mahkamah Syariah.

Hermono menengarai pengakuan Halimah saat pertama kali diinterogasi oleh petugas berwenang Malaysia yang dijadikan acuan hakim. "Mungkin karena nervous atau apa, ketika diinterogasi saat penangkapan yang bersangkutan mengaku menjawab iya-iya saja. Termasuk saat ditanya apakah dia beragama Islam," ucapnya. (Baca: WNI Pemijat Refleksi Diadili di Malaysia)

Menghadapi sidang banding, Hermono menyatakan Konsulat Jenderal Indonesia sudah membuatkan surat keterangan yang akan dibawa ke Mahkamah Syariah untuk mengatakan Halimah penganut Katolik. Jika bukti-bukti itu dianggap kurang kuat oleh Mahkamah, Kedutaan akan menyiapkan surat keterangan bahwa perempuan yang berprofesi sebagai pemijat refleksi di Penang sebagai penganut Katolik.

Bahkan perwakilan Indonesia, ujar Hermono, menyiapkan pengacara tambahan. "Sementara ini Halimah masih didampingi pengacara yang disediakan majikannya. Jika memang perlu, pasti kami tambah dengan pengacara," kata Hermono.

Meski sudah dijatuhi vonis, namun Halimah tidak ditahan dan tetap menjalankan profesinya sebagai pemijat refleksi seperti biasa karena pengacara Halimah meyakinkan Mahkamah perempuan empat anak itu akan tetap mengikuti proses sidang. Majikan Halimah juga memberikan uang jaminan.



MASRUR (Kuala Lumpur)



Terpopuler:
AS Rilis Foto Tentara Rusia di Timur Ukraina

Misi ke-9, Bluefin Belum Temukan MH370

Captain America 2 Tak Laku di Korea Selatan

Berita terkait

Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

23 hari lalu

Prabowo Bertemu Anwar Ibrahim, Topik Ini yang Dibahas

Malaysia menjadi negara ketiga yang dikunjungi Presiden Terpilih Indonesia Prabowo Subianto setelah Cina dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Kemudahan Berbisnis Intra-ASEAN

7 September 2023

Mendag Zulkifli Hasan Dukung Kemudahan Berbisnis Intra-ASEAN

Pentingnya mempermudah segala aspek perdagangan intra-ASEAN, termasuk pengiriman barang dan proses keluar-masuk barang

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Dukung UKM Indonesia Tingkatkan Ekspor ke Malaysia

8 Juni 2023

Mendag Zulkifli Hasan Dukung UKM Indonesia Tingkatkan Ekspor ke Malaysia

Domart merupakan minimarket pertama yang 100 persen menjual produk Indonesia

Baca Selengkapnya

Mendag RI dan MITI Malaysia Bahas Perjanjian Perdagangan Perbatasan

8 Juni 2023

Mendag RI dan MITI Malaysia Bahas Perjanjian Perdagangan Perbatasan

Indonesia dan Malaysia memiliki kepentingan yang sama untuk melindungi rakyat dan petani kecil.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan: Perkuat Kerja Sama Dagang Indonesia-Malaysia

11 Mei 2023

Mendag Zulkifli Hasan: Perkuat Kerja Sama Dagang Indonesia-Malaysia

Kedua menteri menekankan pentingnya kedua negara untuk meningkatkan kerja sama perdagangan

Baca Selengkapnya

JIM Digelar, Sekjen Kemendagri Berharap Kerja Sama Survei Demarkasi Semakin Baik

19 Agustus 2022

JIM Digelar, Sekjen Kemendagri Berharap Kerja Sama Survei Demarkasi Semakin Baik

Kegiatan tersebut penting dilakukan secara berkesinambungan dan harus ditingkatkan kualitasnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sambut Kedatangan Mahathir Mohamad di Bandara Halim

28 Juni 2018

Jokowi Sambut Kedatangan Mahathir Mohamad di Bandara Halim

Mahathir Mohamad datang untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Jokowi setelah menjadi Perdana Menteri Malaysia untuk kedua kalinya.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota TNI yang Ditangkap di Malaysia Masih Ditahan

26 Maret 2018

Dua Anggota TNI yang Ditangkap di Malaysia Masih Ditahan

Dua prajurit TNI yang ditangkap kepolisian Diraja Malaysia di daerah Lundu, sampai kini masih ditahan. TNI telah melaporkan kejadian ini ke Kemenlu.

Baca Selengkapnya

Hendak Tanding Sepak Bola, 28 WNI Malah Dideportasi dari Malaysia

26 Maret 2018

Hendak Tanding Sepak Bola, 28 WNI Malah Dideportasi dari Malaysia

Sebanyak 28 WNI yang akan bertanding sepak bola dan bola voli di Malaysia, justru ditahan dan akan didepotasi karena tak membawa dokumen keimigrasian.

Baca Selengkapnya

Festival Lintas Perbatasan Indonesia-Malaysia Digelar Agustus

8 Maret 2018

Festival Lintas Perbatasan Indonesia-Malaysia Digelar Agustus

Dia ingin acara ini membuat wisatawan tidak hanya berkunjung saat festival digelar.

Baca Selengkapnya