Puluhan aktiivis dari Migrant Care menggelar doa bersama lintas agama bertajuk Save Satinah, di Bunderan HI, Jakarta, (1/4). Satinah Binti Jumadi Ahmad merupakan seorang TKW yang terancam dihukum mati di Arab Saudi. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Riyadh - Indonesia akan menyiapkan dana sebesar SR 6,7 juta setara dengan Rp 20 miliar guna membayar diyat alias uang darah untuk menyelamatkan nyawa pembantu rumah tangga yang akan dipancung di Kerajaan Arab Saudi. Sejumlah media di Arab Saudi mengabarkan hal tersebut.
Satinah binti Jumadi akan menghadapi algojo dalam waktu beberapa hari ini setelah dia dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena terbukti membunuh majikannya tujuh tahun silam.
Batas akhir pembayaran diyat disepakati Kamis, 3 April 2014. Untuk mengumpulkan dana sebesar itu, keluarga Satinah didukung para penyokongnya berupaya keras mengumpulkannya untuk membayar kompensasi kepada keluarga korban.
Ihwal pembunuhan itu berlangsung pada September 1997. Ketika itu, Satinah mengantam kepala bosnya, Nusra Al-Garib, dengan benda tumpul. Akibat hantam benda keras itu, sang juragan menderita koma hingga menemui ajal di rumah sakit.
Seusai melakukan penyerangan, menurut keterangan mahkamah pengadilan, Satinah melarikan diri dengan menggondol fulus senilai SR 40 ribu (sekitar Rp 120 juta). Namun dia berhasil dicokok petugas.
Dalam pembelaannya di depan pengadil, Satinah mengaku bahwa dirinya terpaksa melakukan serangan balik demi membela diri karena Al-Gharib menjambak rambut dan membenturkan kepalanya ke tembok.
Salah seorang pejabat pemerintahan Indonesia yang tak disebutkan namanya mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan akan membayar seluruh uang darah tersebut sesuai dengan keputusan pengadilan. "Kini Satinah menghadapi pengadilan ulang," ucap pejabat.
Namun demikian keputusan pemerintah Indonesia belum diketahui oleh pejabat di Kedutaan Besar Indonesia di Riyadh. "Kami belum tahu soal keputusan itu," ujar pejabat yang tak disebutkan identitasnya kepada Arab News, Kamis, 3 April 2014, malam waktu setempat.