Kandidat presiden dari partai Ikhwanul Muslimin, Mohammed Morsi, saat melakukan kampanye di Kairo, Mesir, Minggu (20/6). AP/Fredrik Persson, File
TEMPO.CO, London- Perdana Menteri Inggris David Cameron memerintahkan investigasi segera kelompok Ikhwanul Muslimin setelah menerima informasi organisasi Islam itu berencana melakukan tindakan radikal di Inggris.
Pejabat di Kantor Cameron di Downing Street 10, London, membenarkan perintah itu seperti dilansir harian Times, Selasa, 1 April 2014. Cameron memerintahkan agen intelijennya mengumpulkan informasi tentang filosopi dan aktivitas Ikhwanul Muslimim dan potensi kelompok itu mengancam Inggris. (Baca: Diduga Dukung Teroris, Tiga Jurnalis Mesir Ditahan )
Reaksi pemerintah Inggris ini untuk menanggapi laporan tentang pertemuan sejumlah pemimpin Ikhwanul di London tahun lalu untuk menanggapi krisis di Mesir, yang dipicu saat pemimpin mereka, Mohamad Mursi, dilengserkan dari jabatannya sebagai presiden. Pemerintahan baru Mesir menuding Ikhwanul Muslimin biang kerok berbagai aksi kekerasan di negara itu. (Baca: Mesir Hukum Mati 529 Pendukung IkhwanulMuslimin)
Juru bicara Downing Street menambahkan, Cameron telah membentuk tim di internal pemerintahannya untuk merevisi kebijakan pemerintah Inggris terhadap organisasi ini berdasarkan filosopi dan kegiatan Ikhwanul Muslimin. Revisi ini diketuai oleh Duta Besar Inggris untuk Arab Saudi, John Jenkins.
Surat kabar Times memberitakan, Cameron memberikan perintah segera untuk investigasi disela ketakutan Ikhwanul Muslim merancang tindakan ekstremis dari Inggris.
Revisi mengikutsertakan MI6, badan intelijen luar negeri Inggris. Sedangkan MI5, badan intelijen dalam negeri Inggris, akan diminta untuk menginvestigasi jumlah pemimpin senior Ikhwanul Muslimin yang tinggal di Inggris setelah kudeta militer di Mesir tahun lalu yang berujung pada jatuhnya pemerintahan Mursi. (Baca: Eks Presiden Mesir Akan Didakwa dengan Tuduhan Terorisme)
Bocah 5 Tahun Didenda Rp 2,5 Juta Gara-gara Jualan Minuman
22 Juli 2017
Bocah 5 Tahun Didenda Rp 2,5 Juta Gara-gara Jualan Minuman
Bocah perempuan berusia 5 tahun terisak di hadapan ayahnya, menceritakan dirinya didenda Rp 2,5 juta gara-gara berjualan minuman lemon di dekat rumahnya.