Lima Komitmen Indonesia Soal Nuklir di Den Haag
Editor
Hermien Y. Kleden
Selasa, 25 Maret 2014 23:28 WIB
TEMPO.CO, Den Haag- Indonesia mendapat waktu berbicara selama 45 menit dalam Sidang Umum, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Keamananan Nuklir ke-3 di Den Haag. Berlangsung dua hari, pada 24 – 25 Maret, Wakil Presiden Boediono menyampaikan lima komitmen Indonesia terhadap keamanan nuklir nasional, regional, dan dunia pada hari terakhir Konferensi – beberapa jam sebelum penutupan KTT.
Poin kelima komitmen Indonesia adalah legislasi nasional terhadap keamanan nuklir ((The National Legislation Implementation Kit on Nuclear Security). Poin ini mendapat respons amat positif dalam KTT ini. Ada 29 negara yang sepakat menerima model legislasi nasional yang ditawarkan Indonesia – dan diperkenalkan sejak KTT Keamanan Nuklir ke 2 di Korea Selatan pada Maret 2012 (baca: KTT Den Haag Terima Kado Jakarta).
Di antara penerima “Gift Basket” dari Indonesia terdapat sejumlah negara yang cukup berpengaruh. “Amerika Serikat, Inggris, dan Belanda ada dalam daftar 29 negara tersebut,” kata Hasan Kleib, Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri menjawab pertanyaan Tempo.
Berikut adalah intissari dari lima komitmen Indonesia di KTT Nuklir Den Haag:
1. Akan terus menggunakan bahan bakar uranium dengan kadar pengayaan (enrichment) rendah dalam produksi radio isotope dan dalam kerja reaktor nuklir riset milik Indonesia.
2. Mulai memasang Radioactive Portal Monitors (RPM) di beberapa pelabuhan untuk mengontrol materi nuklir dan radioaktif. “Sejauh ini sudah terpasang di lima pelabuhan,” kata Marty.
3. Menerima Konvensi Internasional untuk Pengendalian Tindak-Tindak Terorisme Nuklir pada Maret 2014.
4. Sejak 2013, pemerintah Indonesia mulai menyiapkan Rancangan Undang-Undang untuk keamanan nuklir yang akan diajukan ke parlemen pada 2015.
5. Legislasi nasional terhadap keamanan nuklir yang yang modelnya berhasil difinalisasi dalam KTT Den Haag.
HERMIEN Y KLEDEN (Den Haag)