Kim Jong Il (kanan) bersama putranya, Jong Un (kiri). AP/Korean Central News Agency via Korea News Service
TEMPO.CO,New York - Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan Korea Utara semakin mengembangkan teknik terbaru dengan melibatkan kedutaan besarnya dalam memfasilitasi perdagangan senjata ilegal. Teknik yang canggih dan rumit itu dikembangkan untuk menghindari sanksi PBB.
Dalam laporan PBB setebal 127 halaman itu, Korea Utara disebut membuat pembukuan keuangan yang lebih rumit dalam pembelian senjata lewat jalur terlarang sehingga negara yang terisolasi ini bisa melakukan transaksi tanpa terlacak.
Laporan PBB ini disusun oleh tim panel yang beranggota delapan orang ahli. Laporan ini juga merupakan bagian dari kepatuhan pembukuan tahunan Korea Utara dengan pemberlakuan sanksi PBB dalam menanggapi program nuklir dan rudal terlarang Pyongyang. Laporan tim panel ini diteruskan kepada Dewan Keamanan PBB.
"Dari beberapa insiden yang dianalisis dalam laporan, panel menemukan bahwa (Korea Utara) membuat peningkatan penggunaan teknik berganda dan berjenjang untuk mengelabui proses pelacakan," bunyi ringkasan dari laporan PBB, seperti dilansir Reuters, Selasa, 11 Maret 2014.
Laporan itu juga mengungkapkan Kedutaan Besar Korea Utara di Kuba dan Singapura diindikasi mengorganisasi pengiriman ilegal onderdil pesawat jet tempur dan rudal yang ditemukan pada kapal kontainer Korea Utara pada Juli tahun lalu di Panama.
Panama menyita kapal Chong Chon Gang yang mencoba menyelundupkan senjata peninggalan Soviet, termasuk dua jet tempur MiG-21, yang disembunyikan di bawah ribuan ton gula. Setelah penemuan itu, Kuba mengakui tengah mengirim senjata "usang" peninggalan Soviet yang akan diperbaiki di Korea Utara dan dikembalikan ke Kuba. (baca:PM Libya Ancam Bom Kapal Korea Utara)
Adapun Kedutaan Besar Korea Utara di Singapura tidak bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi.
Laporan ini juga menunjukkan bahwa Korea Utara berusaha keras untuk menyamarkan armada pelayaran niaganya dan memupuk jaringan perusahaan yang rumit di luar sistem keuangan internasional yang dapat digunakan untuk membeli barang, baik yang dilarang maupun yang diperbolehkan.
Di bawah sanksi PBB, Korea Utara dilarang mengirim dan menerima kargo yang berkaitan dengan program nuklir dan rudal mereka. Impor beberapa barang mewah pun dilarang. Juga penerimaan uang tunai dalam skala besar.
Tim panel mengutip kasus transaksi "luar biasa rumit" yang melibatkan kontrak oleh maskapai nasional, Air Koryo, untuk membeli pesawat baru pada 2012. Disebutkan, ada 109 pembayaran terstruktur melalui delapan perusahaan Hong Kong yang teregistrasi. Perusahaan itu menegaskan diri sebagai mitra dagang Air Koryo dan terikat pendanaan lewat utang. Sanksi PBB tidak melarang Korea Utara membeli pesawat sipil.