Dakwaan Baru Mursi: Menghina Pengadilan  

Reporter

Senin, 20 Januari 2014 15:33 WIB

Massa pendukung Mursi berkumpul untuk memberi dukungan kepada presidennya di depan pengadilan konstitusi tertinggi di Kairo, Mesir (4/11).

TEMPO.CO, Kairo - Presiden Mesir terguling, Muhamad Mursi, bakal dihadapkan pada dakwaan baru, yakni menghina pengadilan. Sebuah kabar dilansir kantor berita pemerintah, Ahad, 19 Januari 2014, menyebutkan, ada sinyal bahwa pihak berwenang tidak akan mengurangi tekanan terhadap Al-Ikhwan Al-Muslimun, akar gerakan Mursi.

Ini merupakan kasus keempat yang digelar pengadilan sejak Mursi digulingkan militer pada 3 Juli 2013, menyusul demo massal melawan pemerintahannya yang baru berjalan satu tahun.

"Mursi dan 24 politikus lainnya, tokoh media massa, aktivis, serta sejumlah pengacara bakal didakwa telah melakukan penghinaan pengadilan," tulis kantor berita pemerintah, Ahad, 19 Januari 2014.

Bekas presiden ini akan tampil di pengadilan untuk kedua kalinya pada 28 Januari 2014 atas tuduhan terlibat dalam penyerangan penjara pada 2011. Dia juga didakwa dalam kaitan dengan pembunuhan terhadap pengunjuk rasa serta berkolaborsi dengan gerakan Hamas Palestina dan Hizbullah Libanon--kelompok bersenjata yang dianggap sebagai kelompok teroris--guna melawan pemerintahan Mesir.


AL JAZEERA | CHOIRUL

Berita terkait

Menuju Perbaikan Hubungan, Menlu Mesir dan Turki Bertemu di Kairo

18 Maret 2023

Menuju Perbaikan Hubungan, Menlu Mesir dan Turki Bertemu di Kairo

Turki memutuskan hubungan dengan Mesir setelah penggulingan Mohamed Mursi dari Ikhwanul Muslimin yang didukung Ankara.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Mesir Vonis 12 Tokoh Ikhwanul Muslimin Hukuman Mati

15 Juni 2021

Pengadilan Mesir Vonis 12 Tokoh Ikhwanul Muslimin Hukuman Mati

Pengadilan sipil tertinggi Mesir menguatkan vonis hukuman mati untuk 12 tokoh senior Ikhwanul Muslimin atas kerusuhan 2013 lalu

Baca Selengkapnya

Mesir Blokir Situs Human Right Watch karena Rilis Penyiksaan Bui

8 September 2017

Mesir Blokir Situs Human Right Watch karena Rilis Penyiksaan Bui

Mesir memblokir situs Human Rights Watch sehari setelah organisasi tersebut merilis laporan tentang penyiksaan sistematis di penjara negara itu

Baca Selengkapnya

Mesir Pulangkan 2 Mahasiswa Indonesia Setelah Ditahan Satu Bulan

31 Agustus 2017

Mesir Pulangkan 2 Mahasiswa Indonesia Setelah Ditahan Satu Bulan

Pada 30 Agustus 2017, Kedutaan Besar RI di Kairo menerima informasi dari kantor pusat Imigrasi Mesir bahwa pemerintah Mesir menyetujui pemulangan.

Baca Selengkapnya

PPMI: Mesir Tahan 2 Mahasiswa Asal Sumatera Barat

10 Agustus 2017

PPMI: Mesir Tahan 2 Mahasiswa Asal Sumatera Barat

Presiden Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir Pangeran Arsyad Ihsanul Haq mengatakan 2 mahasiswa Sumatera Barat ditahan polisi Mesir

Baca Selengkapnya

Mesir Punya Pangkalan Militer Terbesar di Timur Tengah dan Afrika  

24 Juli 2017

Mesir Punya Pangkalan Militer Terbesar di Timur Tengah dan Afrika  

Pangkalan militer Mesir terbesar di Timur Tengah dan Afrika berlokasi di kota El Hammam, di sebelah barat Alexandria.

Baca Selengkapnya

Beri Anak Nama Asing, Orang Tua di Mesir Terancam Dibui

15 Juni 2017

Beri Anak Nama Asing, Orang Tua di Mesir Terancam Dibui

Para orang tua di Mesir terancam dipenjara hingga enam bulan lamanya jika memberi nama asing atau Barat kepada bayi mereka.

Baca Selengkapnya

Gerombolan Bertopeng Tembaki Bus Umat Kristen Koptik, 28 Tewas  

27 Mei 2017

Gerombolan Bertopeng Tembaki Bus Umat Kristen Koptik, 28 Tewas  

Gerombolan pria bersenjata, bertopeng, dan berseragam militer menyerang bus yang mengangkut umat Kristen Koptik Mesir, 23 orang tewas.

Baca Selengkapnya

Tuduh Seorang Pendakwah Murtad, Rektor Al Azhar Dipecat

8 Mei 2017

Tuduh Seorang Pendakwah Murtad, Rektor Al Azhar Dipecat

Rektor Universitas Al-Azhar Ahmed Hosni Taha dipecat karena melabeli seorang pendakwah dengan istilah murtad

Baca Selengkapnya

Mesir Membebaskan Pemimpin Ikhwanul Muslimin Hassan Malek

6 Mei 2017

Mesir Membebaskan Pemimpin Ikhwanul Muslimin Hassan Malek

Malek yang menjalani tahanan rumah sekjak Oktober 2015.

Baca Selengkapnya