Malaysia Akan Beri Amnesti Bagi Imigran Gelap yang Menyerahkan Diri
Reporter
Editor
Selasa, 29 Juli 2003 13:54 WIB
TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur:Malaysia akan mengabulkan pemberian amnesti kepada ribuan imigaran ilegal, terutama dari Indonesia jika mereka menyerahkan diri dengan sukarela. “Mereka akan diizinkan untuk kembali ke rumah tanpa menjalani hukuman,” kata Chor Chee Heung, Deputi Menteri Perumahan Malaysia seperti dikutip oleh koran Straits Times, Rabu (20/3). "Mereka akan dikembalikan ke negara asal mereka secepat mungkin,” kata dia kepada wartawan saat berada gedung parlemen negara itu. Chor mengatakan, amnesti diperkenalkan karena adanya masukan baru tentang amandemen hukuman terhadap imigran tersebut. Berdasarkan usulan tersebut imigran yang tertangkap akan didera. "Jadi kita akan memberikan kesempatan pada mereka untuk meninggalkan Malaysia tanpa hukuman.” Ketegasan hukuman di Malaysia tersebut diharapkan akan mengurangi imgran gelap yang datang ke negara itu. "Hal ini dilakukan karena penanganan yang serius terhadap berkembangnya dan meningkatnya imigran gelap yang masuk ke negeri Malaysia," kata dia. Malaysia juga pernah memberikan amnesti serupa pada tahun 1998. Straits Times memberitakan bahwa imigran gelap yang ditangkap di Malaysia bertambah dari 156.420 tahun lalu dari 100,103 pada tahun 2000. Padahal pada tahun 1999 hanya sekitar 78.051 orang. Malaysia saat ini memiliki 750.000 pekerja ilegal dari negara lain. Ratusan hingga ribuan orang di antaranya berasal dari Indonesia. (AFP/Purwanto)
Berita terkait
Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan
5 menit lalu
Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan
Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN memastikan tidak ada permasalahan lahan untuk pembangunan runway Bandara VVIP di ibu kota.