India Produksi Senjata Khusus Perempuan  

Reporter

Sabtu, 11 Januari 2014 13:23 WIB

TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, New Delhi - India akhirnya memproduksi senjata api khusus untuk kaum perempuan. Dengan memiliki senjata ini, perempuan India diharapkan lebih mampu membela diri dalam kaitan dengan maraknya kekerasan dan pemerkosaan akhir-akhir ini. Dilansir India Times, Sabtu, 11 Januari 2014, senjata itu tergolong kecil dan bisa dimasukkan ke dalam tas perempuan.

Produksi massal senjata berjenis revolver itu dilakukan oleh Indian Ordnance Factory, perusahaan nasional yang menjadi rekanan Kementerian Pertahanan India. Senjata itu dibuat ringan, hanya berbobot 500 gram. Senjata yang diberi nama Nirbheek itu dibuat dengan bahan titanium alloy yang menjamin senjata itu memiliki rangka yang kuat, namun tetap ringan.

Menurut General Manager IOF, Abdul Hameed, senjata itu bisa dibeli dengan harga 1,2 juta rupee atau sekitar Rp 2 juta. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 20 orang yang memesan senjata yang diluncurkan 6 Januari 2014 itu. Jumlah itu belum termasuk 80 orang yang mengajukan permintaan keterangan resmi ihwal senjata itu. “Sebagian besar yang memesan sudah memiliki lisensi khusus,” kata dia.

Lisensi kepemilikan senjata api menjadi syarat utama bagi peminat senjata berkelir hitam tersebut. Mereka yang tidak memiliki lisensi tidak akan diizinkan membeli dan memiliki senjata api sesuai regulasi yang berlaku di India. Apalagi Nirbheek dibuat dalam bentuk kecil, namun tetap memiliki mekanisme senjata api pada umumnya sehingga bisa mematikan.

Hameed yakin pemesanan senjata khusus perempuan itu akan mengalami peningkatan dalam beberapa waktu mendatang. Saat ini, pemesanan disebutkannya belum terlalu banyak lantaran pengadilan India masih memberlakukan moratorium kepemilikan senjata api. Adapun moratorium itu sudah diberlakukan sejak November 2013 silam.

DIMAS SIREGAR | INDIA TIMES

Topik Terhangat

Anas Ditahan | Terbang dari Halim | Terminal Lebak Bulus | Elpiji Naik | Teroris Ciputat |

Berita Terpopuler
Hadi Thayeb, Salah Satu Tokoh Pendiri Kemlu Wafat
Beli Minyak Iran, Rusia Barter dengan Barang
Kecoa Masuk ke Telinga Pria Ini
Pemerintah Jamin Pelumpuhan Bangkok Tidak Lama
Filipina Kecam Undang-Undang Perikanan Cina







Berita terkait

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

2 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

15 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

22 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

22 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

22 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

22 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

23 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

31 hari lalu

Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

31 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.

Baca Selengkapnya

Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

39 hari lalu

Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

Dito Mahendra mengatakan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal adalah untuk hobi dan tak merugikan siapa pun.

Baca Selengkapnya