Hendropriyono: Australia Tak Cukup Hanya Minta Maaf

Reporter

Editor

Abdul Malik

Jumat, 22 November 2013 07:50 WIB

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal (Purn) AM Hendropriyono ketika memberikan keterangan pers usai mengikuti Perayaan hari ulang tahun ke-61 Kopassus di Markas Besar Cijantung, Jakarta, (16/04). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal (Purnawirawan) Abdullah Makhmud Hendropriyono mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya tak hanya menuntut permohonan penjelasan atau maaf dari Australia.

Menurut dia, lebih masuk akal kalau Presiden meminta Australia mengungkap siapa pelaku penyadapan itu. Setelah ketahuan siapa, orang itu barulah dihukum. Salah satunya dengan cara diplomatik, yakni menangkal dia masuk ke wilayah Indonesia.

"Tak hanya itu, kita harus sampai pada level mendapatkan metode penyadapan yang dipakai Australia," kata Hendro kepada Tempo saat ditemui di rumahnya di daerah Senayan, Jakarta, Kamis, 21 November 2013. (Baca juga: Hendropriyono: Ibu Negara Sasaran Empuk Penyadapan)

Hendro menilai Perdana Menteri Australia Tony Abbott bisa saja tak merasa menyuruh intelijennya menyadap SBY. Tak hanya Abbott, menurut Hendro, bisa jadi perdana menteri terdahulu pun tak menyuruh intelijennya menyadap SBY. "Sebab, penyadapan itu pekerjaan 24 jam sehari seorang intelijen. Kalau tak menyadap, bubarkan saja intelijen itu," kata dia. (Baca juga: Abbott Terima Surat SBY Pagi Ini)

Isu penyadapan belakangan jadi ramai. Isu itu bermula dari laporan penyadapan Australia terhadap Indonesia yang dimuat di harian Sydney Morning Herald pada 31 Oktober 2013. Harian itu memberitakan tentang keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Besar Australia di Jakarta dan negara-negara lain. Laporan juga menyebutkan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan AS di Jakarta. (Baca juga: Disebut Bintang Porno, Marty: Mereka Putus Asa)

Laporan terkini dari lansiran media berita Australia itu menyebutkan bahwa penyadapan dilakukan Australia terhadap Presiden Yudhoyono selama 15 hari pada Agustus 2009. Selain SBY, penyadapan dilakukan kepada Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, dan sejumlah menteri. Kesemua laporan itu berdasarkan pada bocoran dokumen dari mantan intelijen AS, Edward Snowden.

MUHAMAD RIZKI




Berita Terpopuler :
Angelina Sondakh dan 'Rahasia' di Tangannya
Hacker Indonesia Lumpuhkan Situs Polisi Australia
Hukuman Angelina Sondakh Diperberat, KPK Girang
Harta Angelina Sondakh yang Janggal
Sebut Marty Bintang Porno, Mark Textor Minta Maaf

Berita terkait

Gara-gara Percakapan Telepon Bocor, Jerman dan Rusia Saling Tuduh

54 hari lalu

Gara-gara Percakapan Telepon Bocor, Jerman dan Rusia Saling Tuduh

Ini adalah kedua kalinya dalam seminggu terakhir Moskow mengecam apa yang mereka lihat sebagai bukti niat Barat untuk menyerang Rusia secara langsung.

Baca Selengkapnya

Rusia Panggil Duta Besar Jerman Soal Rencana Bantuan Militer ke Ukraina

54 hari lalu

Rusia Panggil Duta Besar Jerman Soal Rencana Bantuan Militer ke Ukraina

Kemlu Rusia memanggil Dubes Jerman untuk Moskow Alexander Graf Lambsdorff menyusul publikasi kebocoran penyadapan percakapan rahasia militer Jerman

Baca Selengkapnya

Tanda-tanda HP Disadap dan Cara Mencegahnya

21 Desember 2023

Tanda-tanda HP Disadap dan Cara Mencegahnya

Salah satu ancaman yang dihadapi pengguna ponsel pintar atau HP adalah penyadapan. Berikut tanda-tanda HP disadap dan cara mencegahnya.

Baca Selengkapnya

Juventus Diduga Terlibat Kesepakatan Mencurigakan dengan Sampdoria dalam Transfer Emilio Audero Mulyadi

3 Agustus 2023

Juventus Diduga Terlibat Kesepakatan Mencurigakan dengan Sampdoria dalam Transfer Emilio Audero Mulyadi

Kesepakatan mencurigakan soal transfer Emilio Audero Mulyadi terungkap lewat penyadapan.

Baca Selengkapnya

SAFEnet Sebut Penyalahgunaan Pegasus Termasuk Unlawful Surveillance

20 Juni 2023

SAFEnet Sebut Penyalahgunaan Pegasus Termasuk Unlawful Surveillance

Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto, mengatakan penyalahgunaan perangkat spyware Pegasus oleh aparat merupakan unlawful surveillance

Baca Selengkapnya

Pegasus Ditengarai Masuk Indonesia, Ini Tiga Cara Alat Sadap Bekerja

17 Juni 2023

Pegasus Ditengarai Masuk Indonesia, Ini Tiga Cara Alat Sadap Bekerja

Pegasus sempat menggemparkan dunia karena digunakan untuk menyadap tokoh dunia, aktivis hak asasi manusia, jurnalis, bahkan lawan politik.

Baca Selengkapnya

Khusus Datang ke London, Pangeran Harry Datangi Sidang Kasus Penyadapan Telepon

28 Maret 2023

Khusus Datang ke London, Pangeran Harry Datangi Sidang Kasus Penyadapan Telepon

Pangeran Harry secara mengejutkan hadir di Pengadilan Tinggi London yang menyidangkan pemilik harian Daily Mail

Baca Selengkapnya

6 Tips Mengatasi Akun WhatsApp yang Disadap

1 Maret 2023

6 Tips Mengatasi Akun WhatsApp yang Disadap

Ada beberapa tips yang bisa dilakukan untuk meredam kekhawatiran terhadap ancaman penyadapan akun WhatsApp. Berikut tips yang bisa Anda lakukan.

Baca Selengkapnya

Punya Kewenangan Penyadapan, Komisi Yudisial: Sulit Dilaksanakan

28 Desember 2022

Punya Kewenangan Penyadapan, Komisi Yudisial: Sulit Dilaksanakan

Komisi Yudisial mengatakan meski punya kewenangan penyadapan, namun hal itu tak mudah untuk dilakukan. Harus kerja sama dengan penegak hukum lain.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Disinformasi Aplikasi Penyadapan Social Spy WhatsApp Masif

30 September 2022

Pengamat: Disinformasi Aplikasi Penyadapan Social Spy WhatsApp Masif

Pada kasus Social Spy WhatsApp, puluhan domain Indonesia .id, .co.id dan .or.id secara serentak menyebarkan disinformasi.

Baca Selengkapnya