Liby diduga adalah salah satu tokoh papan atas al-Qaeda. Menurut dinas intelijen Amerika, dia merupakan otak dalam pengeboman Kedutaan Amerika di Kenya dan Tanzania pada 1998, yang mengakibatkan 224 orang tewas.
Kehadiran Abdul-Hamed al-Ruqai--sebelumnya Tempo menulis dengan Nazih Abdul Hamed al-Raghie--yang terkenal dengan nama alias Abu Anas al-Liby di Pengadilan Federal New York berlangsung 10 hari setelah pasukan khusus Amerika menangkapnya di Tripoli, pada Sabtu, 5 Oktober 2013. Selanjutnya dia disekap di dalam kapal perang Angkatan Laut AS di Laut Mediterania untuk diinterogasi.
Pada persidangan itu, hakim Lewis Kaplan membacakan daftar dosa yang diperbuat Liby sebelum menangguhkan sidang berikutnya yang akan digelar pada Selasa, 22 Oktober 2013.
Pria berusia 49 tahun itu tampak mengenakan celana longgar cingkrang berwarna putih serta berkaos hitam. Kedua tangannya dalam kondisi diborgol ke belakang. Dia muncul di Pengadilan Federal New York, tempat dia didakwa melakukan kesalahan pada 2009. Liby bersuara serak ketika menyebut nama dan usianya serta menyatakan mengerti ketika ditanya majelis hakim.
Amerika menuduh Liby melakukan berbagai konpsirasi dalam pembunuhan, penculikan, melukai warga Amerika, merencanakan penghancuran properti milik Amerika, serta menyerang gedung-gedung pertahanan Amerika.