Rokok Ilegal Rugikan Pendapatan Pajak Malaysia  

Reporter

Kamis, 3 Oktober 2013 13:27 WIB

TEMPO/Ishomuddin

TEMPO.CO, Kualalumpur - Pemerintah Malaysia kehilangan pendapatan pajak cukup besar karena penjualan rokok ilegal. Pada tahun 2012, tercatat Malaysia kehilangan sebesar US$ 622 juta atau lebih dari Rp 7,1 triliun.

Menurut laporan penelitian Oxford Economics dan Lembaga Riset Nirlaba International Tax and Investment Center (ITIC) yang menjaring data dari 11 negara Asia Pasifik, Malaysia duduk pada posisi kedua dalam daftar penggelapan pajak rokok setelah Australia. Tahun lalu, Negeri Kangguru menderita kerugian sebesar US$1,14 miliar.

Presiden ITC Daniel A Witt mengatakan, penjualan rokok tanpa ijin ini merupakan persoalan serius bagi perusahaan dan pemerintah negara-negara Asia.

"Mereka harus menderita kerugian besar akibat penggelapan pajak di tengah upaya dewan legislatif berjuang memangkas defisit anggaran," kata dia, seperti dikutip dari The Wall Street Journal Kamis, 3 Oktober 2013.

Penelitian tersebut juga mencatatbMalaysia sebagai negara pengisap rokok ilegal terbesar ketiga setelah Brunei dan Hong Kong, dengan persentase pemakai sebesar 34,5 persen. Rokok dianggap ilegal jika memasuki wilayah suatu negara lewat jalur penyelundupan tanpa dikenai pajak. Selain itu, rokok selundupan itu pun dijual murah.

Pasar rokok berizin didominasi oleh para raksasa tembakau dunia, seperti British American Tobacco Bhd, JT International Bhd, dan Philip Morris Sdn Bhd. Total konsumsi rokok tahun lalu di Malaysia ditaksir mencapai 23 miliar batang, yang 34,5 persen atau 7,9 miliar batang di antaranya didapatkan secara ilegal.

Jabatan Kastam Diraja Malaysia (Bea Cukai Malaysia) menyebutkan, penyelundupan rokok ilegal masuk melalui perbatasan utara dan melalui laut. Mantan Direktur Jenderal Jabatan Kastam Diraja Malaysia, Mohamed Khalid bin Yusuf, mengatakan kondisi garis pantai dan perbatasan Malaysia menjadi target yang menarik bagi penyelundupan.

Awal tahun ini, Bea Cukai Malaysia menghancurkan lebih 45 juta selundupan rokok tongkat yang telah disita sejak 2011.

NINIS CHAIRUNNISA | THE WALL STREET JOURNAL

Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Amerika Shutdown | Pembunuhan Holly Angela | Edsus Lekra | Info Haji

Berita Terpopuler
Pria Ini Tidak Makan Apapun Selain Daging Mentah
Presiden Myanmar Tiba di Lokasi Kerusuhan Terbaru
Anti-Kudeta Mesir Unjuk Rasa di Lapangan Tahrir
PM Israel Desak Dunia `Tak Percayai' Presiden Iran
Balas Dendam, Amerika Usir Tiga Diplomat Venezuela

Berita terkait

Janji Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Minim Strategi

23 Desember 2023

Janji Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Minim Strategi

Debat cawapres menyisakan tanya soal target pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Tak ada penjelasan ihwal cara mencapainya.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

7 Desember 2023

Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

Lewat Operasi Gempur, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 320 Ribu Batang Rokok Ilegal

Baca Selengkapnya

Peredaran Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Drastis, Simak Modus yang Ditemukan

6 Desember 2023

Peredaran Rokok Ilegal di Bekasi Meningkat Drastis, Simak Modus yang Ditemukan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Bekasi mengungkap menemukan dan menindak sekitar 5,6 juta batang rokok ilegal sepanjang tahun ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan

6 Desember 2023

Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Bersama Pemerintah Kabupaten Malang Gelar Operasi Gabungan

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal

15 November 2023

Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Parepare melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan yang terdiri dari 1.401.300 batang rokok ilegal pada Selasa, 14 November 2023 lalu, di halaman Pelabuhan Nusantara Parepare.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Kudus : Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

7 November 2023

Bea Cukai Kudus : Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Bea Cukai Kudus lancarkan dua penindakan rokok ilegal di dua tempat berbeda, yaitu Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan dan Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Laksanakan Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal

2 November 2023

Bea Cukai Laksanakan Operasi Pasar Berantas Rokok Ilegal

Bea Cukai Bekasi dan Bea Cukai Pekanbaru menjalankan pengawasan terhadap rokok ilegal lewat kegiatan operasi pasar sebagai bagian dari Operasi Gempur Rokok Ilegal.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,44 Miliar

1 November 2023

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,44 Miliar

Dalam Seminggu, Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp1,44 Miliar

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Malili Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Warung

16 Oktober 2023

Bea Cukai Malili Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Warung

Rokok ilegal yang ditindak sebanyak kurang lebih 10 karton atau 160.000 batang

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

12 Oktober 2023

Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Mencoba Kabur dari Pengejaran Bea Cukai, Minibus Pengangkut Rokok Ilegal Terperosok ke Sungai

Baca Selengkapnya