TEMPO.CO, Paris - Jangan sembarangan memilih dan membeli kaus untuk anak kita. Barangkali itu pesan dari kejadian yang menimpa Bouchra Bagour. Wanita muslim berusia 35 tahun itu dilaporkan ke polisi oleh guru anaknya di Prancis karena dianggap melakukan teror.
Uniknya, laporan itu berdasarkan tulisan pada kaus yang dikenakan anaknya yang berusia 3 tahu, Jihad, kala pergi ke sekolah. Tulisan pada kaus itu berbunyi: Jihad, Lahir 11 September. Aku adalah sebuah bom.
Seorang staf di sekolahan Jihad merasa terganggu oleh tulisan itu. Setelah dilaporkan, Bouchra Bagour dinyatakan bersalah dan terkena tindak pidana. Setelah disidang, pengadilan Kota Nimes memutuskan menjatuhkan denda sebesar US$ 2.700 atau sekitar Rp 30 juta pada Bagour. Ia juga ditahan selama satu bulan penjara.
Kasus Jihad ini juga menyeret paman Jihad, Zeyad Bagour. Zeyad membelikan kaus 'petaka' tersebut. Ia mengaku membeli kaus itu dalam acara peringatan serangan miltan Islam kelompok Al Qaeda di New York pada 11 September 2011 lalu. Zeyad pun dihukum lebih lama, yaitu dua bulan penjara.