Bayi gajah ini menangis selama lima jam setelah diinjak oleh induknya sendiri di sebuah kebun binatang di CIna (30/8). Induk gajah injak bayi malang ini setelah baru saja dilahirkan. Dailymail.co.uk
TEMPO.CO, Shandong – Malang benar nasib bayi gajah bernama Zhuangzhuang. Jika ia anak manusia, mungkin ia adalah anak di luar nikah, yang tak diinginkan kelahirannya. Sang induk, mencoba membunuhnya dengan menginjak Zhuangzhuang. Karena hal itu, bayi gajah jantan itu menangis hingga lima jam lamanya.
“Zhuangzhuang sangat marah. Ia menangis selama lima jam tanpa henti hingga seorang penjaga kebun binatang berhasil menenangkannya,” ujar seorang juru bicara kebun binatang, seperti dilansir laman Daily Mail, Rabu, 11 September 2013. Zhuangzhuang menangis seperti anak manusia, ia benar-benar mengeluarkan air mata.
Kejadian ini terjadi di Wild Animal Natural Reserve Area di Rongcheng, Provinsi Shandong, Cina. Saat itu, 30 Agustus 2013, harusnya menjadi hari yang dinanti oleh si gajah betina yang tidak disebutkan namanya ini. Namun yang terjadi justru sebaliknya, ia malah menginjak Zhuangzhuang.
Semula, penjaga kebun binatang mengira itu hanyalah kecelakaan. Si induk gajah tak sengaja menginjak Zhuangzhuang. Bayi itu pun dipisahkan dari induknya. Selang dua jam, setelah diobati oleh dokter hewan, Zhuangzhuang dikembalikan lagi kepada induknya. Namun si induk rupanya memang sengaja menginjak bayi lucunya ini.
Dari situ para penjaga sadar, Zhuangzhuang tidak diinginkan induknya. Mereka pun memutuskan untuk memisahkan Zhuangzhuang. Karena rasa sakit (atau mungkin sakit hati), Zhuangzhuang tak henti-hentinya menangis, meski dokter tak menemukan luka serius di tubuhnya.
Setelah dihibur dan ditenangkan, Zhuangzhuang pun berhenti menangis lima jam kemudian. Kini, ia telah pulih dan tak dikembalikan lagi ke ibunya. Para penjaga memutuskan untuk mengadopsi dan merawat Zhuangzhuang.
Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi
14 menit lalu
Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi
Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.