TEMPO.CO, Montevideo - Uruguay bakal jadi negara pertama yang melegalkan ganja atau marijuana. Setelah lolos dari Dewan Rendah, kemarin, rancangan undang-undang itu tinggal menunggu persetujuan Senat. Legalisasi ganja diharapkan bisa menjadi alternatif pengendalian peredaran obat-obatan terlarang.
"Regulasi ini bukan untuk mempromosikan konsumsi, konsumsi sudah lama ada,” kata Sebastian Sabini, dari koalisi berkuasa, Frente Amplio, yang memiliki suara mayoritas di Dewan Rendah Parlemen.
Jika inisiatif Presiden Jose Mujica itu disetujui Senat, rakyat Uruguay boleh menanam ganja atau ikut klub perokok. Namun hanya pemerintah yang diizinkan menjualnya. Pemerintah juga akan membentuk sebuah badan untuk mengendalikan penanaman dan penjualan.
Penggunaan dagga atau marijuana sudah lama diperbolehkan di negara Amerika Latin, namun penjualan dan penanamannya masih dilarang. Mujica, mantan gerilyawan kiri menyatakan undang-undang itu akan mengendalikan perdagangan marijuana, dan mengenyahkan penyelundup obat-obatan.
Tiap rumah di Uruguay akan diizinkan menanam enam batang pohon, atau sekitar 480 gram dagga. Aturan itu juga membatasi keanggotaan klub penikmat marijuana hingga 15 orang, 90 tahanan dan produksi tahunan hingga 7,2 kilogram.
Usia pemakai juga tidak boleh kurang dari 18 tahun. Masing-masing hanya boleh membeli 40 gram per bulan untuk keperluan rekreasional atau kesehatan. Peraturan ini hanya berlaku untuk warga Uruguay, untuk menghindari negeri itu dijadikan tujuan wisata obat-obatan terlarang.
Beberapa hari sebelumnya, Paus Fransiskus mengkritik rencana legalisasi obat-obatan terlarang saat mengunjungi Brazil. Menurut Paus, untuk menghentikan peredaran obat-obatan terlarang, akar permasalahan harus diatasi, penegakan hukum, pendidikan nilai-nilai kepada generasi muda, mendukung mereka yang kesulitan dan memberi harapan di masa depan.
NEWS24.COM | NATALIA SANTI