Abu Qatada Dideportasi ke Yordania

Reporter

Minggu, 7 Juli 2013 16:15 WIB

Perdana Menteri Inggris, David Cameron. REUTERS/Mian Khursheed



TEMPO.CO, LONDON-- Inggris mendeportasi ulama radikal, Abu Qatada, ke Yordania Ahad 7 Juli 2013. Langkah ini mengakhiri perjuangan legal pemerintah Inggris selama delapan tahun terakhir untuk memulangkan Qatada ke Yordania.

“Pria berbahaya ini akhirnya berhasil disingkirkan dan akan menghadapi persidangan di engaranya sendiri,” kata Menteri Dalam Negeri Inggris, Theresa May.

Pria bernama asli Omar Mahmud Muhammad Otman itu mendapat mengawalan ketat polisi saat meninggalkan penjara Belmarsh, di tenggara Kota London, Sabtu tengah malam waktu setempat. Kemudian pria 53 tahun itu bertolak ke Amman dengan pesawat khusus dari bandara RAF Northolt dini hari ini.

Sebanyak enam orang asal Yordania turut menemani Qatada. Seorang diantaranya adalah kuasa hukum Qatada. Setibanya di Amman, pria keturunan Palestina-Yordania itu langsung diserahkan kepada tim jaksa penuntut militer Yordania.

"Deportasi Abu Qatada memberi pesan kepada seluruh buronan, bahwa cepat atau lambat mereka akan menghadapi tuntutan hukum di Yordania," ujar Menteri Informasi Yordania, Mohammad Momani kepada kantor berita Petra.

Abu Qatada pertama kali ditangkap atas tuduhan terlibat teror di Inggris pada 2001. ia kemudian keluar masuk penjara dengan tuduhan serupa di Inggris. Upaya untuk memulangkan Qatada ke Yordania berjalan lambat karena pengadilan Inggris dan pengadilan hak asasi manusia Eropa menilai keselamatan Qatada akan terancam jika dipulangkan ke Yordania.

Proses deportasi akhirnya berjalan mulus setelah Yordania bersedia meneken perjanjian yang menjamin penyelidikan dan persidangan terhadap Qatada bebas dari kekerasan. Qatada juga membatalkan upaya bandingnya setelah mendapat jaminan akan memperoleh proses peradilan yang adil dan bebas penyiksaan.

Abu Qatada akan menghadapi kembali dakwaan konspirasi teror serangan sekolah Amerika di Amman dan serangan terhadap turis pada 2000. Dalam kedua kasus itu, Qatada sejatinya telah divonis bersalah dengan hukuman seumur hidup dan 15 tahun penjara. Namun berdasar hukum Yordania, ayah lima anak ini berhak memperoleh pengadilan baru.

L REUTERS | BBC | FOX NEWS | SITA PLANASARI AQUADINI

Berita terkait

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

15 hari lalu

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

21 September 2023

153 WNA Cina Dideportasi dari Batam karena Jadi Pelaku Love Scamming

Pemulangan WNA Cina pelaku love scamming itu dilakukan menggunakan pesawat khusus yang berangkat dari Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.

Baca Selengkapnya

WNA Penganiaya Warga Aceh Dipulangkan ke Australia

11 Juni 2023

WNA Penganiaya Warga Aceh Dipulangkan ke Australia

WNA Australia yang menganiaya warga Aceh telah dipulangkan ke negara asalnya.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN Cina Sindikat Penipuan Online Internasional

26 Mei 2023

Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN Cina Sindikat Penipuan Online Internasional

Salah satu bentuk pengwalan Bareskrim adalah memastikan paspor WNA telah dicap stempel deportasi oleh Imigrasi dan sampai masuk pesawat sesuai tujuan.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Tangerang Tangkap Empat WN Kenya, Bakal Dideportasi dan Blacklist karena Berbuat Onar

20 Februari 2023

Imigrasi Tangerang Tangkap Empat WN Kenya, Bakal Dideportasi dan Blacklist karena Berbuat Onar

Soal rencana deportasi 4 WN Kenya itu, Kantor Imigrasi Tangerang juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kenya di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

22 Juni 2022

Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

Sebelum menjalani proses deportasi, izin tinggal WNA Jepang itu juga telah dinyatakan gugur karena paspornya dicabut oleh Kudubes Jepang.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 48 WNA Selama 2021

2 Januari 2022

Imigrasi Tanjungpinang Deportasi 48 WNA Selama 2021

WNA Vietnam paling banyak yang dideportasi. Terlibat illegal fishing.

Baca Selengkapnya

WN Ceko Dideportasi Karena Bekerja Ilegal di Bali

22 Maret 2021

WN Ceko Dideportasi Karena Bekerja Ilegal di Bali

Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja melakukan deportasi warga negara Republik Ceska karena diduga bekerja tanpa izin resmi sebagai instruktur selam di Karangasem.

Baca Selengkapnya

Komisi I DPR Minta Penjelasan Tentang Deportasi 4 Warga Australia

2 September 2019

Komisi I DPR Minta Penjelasan Tentang Deportasi 4 Warga Australia

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi diminta menjelaskan pada rapat Komisi I DPR Kamis depan.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Sorong Deportasi 4 Warga Negara Australia

2 September 2019

Imigrasi Sorong Deportasi 4 Warga Negara Australia

Mereka mengakui diajak warga setempat yang mengatakan bahwa unjuk rasa adalah festival budaya.

Baca Selengkapnya