Ditulis Lebih Miskin, Pangeran Saudi Gugat Forbes

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 8 Juni 2013 06:11 WIB

Pangeran asal Arab Saudi, Alwaleed bin Talal al-Sud memesan pesawat Airbus A380 dengan desain khusus pada 3 tahun silam. Sang pangeran telah memiliki Jumbo jet Boeing 747 yang juga didesain khusus, pesawat Airbus A321, dan sebuah kapal pesiar yang dirancang persis dengan yang ada di sebuah film James Bond. telegraph.co.uk

TEMPO.CO , London:Pangeran Al Waleed bin Talal mengajukan gugatan kepada majalah Bisnis Forbes. Penyebabnya adalah jumlah kekayaan yang ditulis majalah tersebut, meleset dari nilai sebenarnya. Ia menggugat di Pengadilan Inggris dengan tuduhan bahwa kekayaan menjadi lebih rendah US$ 9,6 miliar (Rp 94 triliun) seperti yang ditulis Forbes pada angka US$ 20 miliar (Rp 196 triliun).

Pangeran Al Waleed adalah cucu dari pendiri Arab Saudi yang sekaligus keponakan Raja Abdullah. Dalam gugatan yang ditulis oleh harian Guardian di Inggris itu, Al Waleed menuduh Forbes sengaja dan bias terhadap pebisnis asal Timur Tengah.

Pihak Pengadilan Tinggi di London pun memastikan bahwa Pangeran Al Waleed telah mengajukan gugatan tersebut untuk editor majalah asal Amerika Serikat yang bernama Randall Lane dan dua jurnalisnya, Kerry Dolan dan Francine McKenna pada 30 April 2013.

Menurut Reuters, Pangeran Al Waleed memiliki sejumlah saham dalam Citigroup, News Corp dan Apple Inc. Ia juga memiliki sebagian hotel-hotel mewah, di dalamnya ada nama the Plaza di New York, the Savoy di London dan the George V di Paris.Berita tentang daftar miliarder dunia tahun ini diterbitkan Forbes pada 4 Maret 2013

Artikel di the Guardian mengutip pernyataan Forbes di majalahnya bahwa mereka kaget dengan pengajuan gugatan Pangeran Al Waleed. Apalagi pemilihan tempat di London yang yuridiksinya tak ada hubungan dengan asal Majalah tersebut.

Pengacara Media dari firma Lewis Silkin, London Jonathan Coad menyatakan bahwa London dianggap lebih menarik daripada New York. Sebab, hukum di Amerika lebih ketat untuk urusan pencemaran nama. "Di Amerika, perlu dua belah pihak yang saling membuktikan bahwa apa yang dituntut pihak lawan itu tidak benar soal pencemaran nama, sehingga tuntutan tersebut bukan sekedar niat buruk," kata Coad yang tak terlibat dalam kasus ini. Konsep pencemaran nama tersebut tak ada dalam hukum Inggris.

DIANING SARI
Topik terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Membangkang | Ahmad Fathanah


Berita terkait:

Pramugari Sriwijaya Air Dipukul Pejabat Daerah
Pramugari Sriwijaya Air Banjir Dukungan di Twitter
Pemerintah Tegaskan Larangan Ponsel di Pesawat

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

4 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

34 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

35 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

36 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

36 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

37 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

38 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

40 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

46 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya