TEMPO.CO, BAGHDAD—Komisi Komunikasi dan Media Irak mencabut lisensi stasiun televisi Al Jazeera dan sembilan televisi lainnya, Ahad 28 April 2013. Langkah ini dilakukan karena kesepuluh televisi dari dalam dan luar Irak itu dituding memancing eskalasi kekerasan sektarian di Irak selama beberapa waktu terakhir.
“Stasiun televisi ini telah membesar-besarkan masalah, memberikan informasi yang salah dan mendukung serangan terhadap pasukan Irak,” kata pernyataan komisi tersebut.
Akibat pencabutan lisensi itu, kesepuluh stasiun televisi tersebut dilarang beroperasi di seluruh Irak. Selain Al Jazeera, televisi yang terdampak peraturan ini adalah Baghdad TV milik partai Islam, Sharqiya dan Sharqiya News, Babiliya milik Wakil Perdana Menteri Saleh al-Mutlaq, Salahuddin, Anwar2 (stasiun televisi Syiah asal Kuwait), Taghyeer, Falluja, HQ di Qatar dan Gharbiya.
Kepala Al-Jazeera Biro Baghdad, Omar Abul-ilah, masih belum mengetahui apakah larangan ini juga mencakup program berbahasa Inggris. Sedangkan direktur Baghdad TV, mengatakan ia masih menunggu keputusan pemerintah.
Kekerasan sektarian di Irak mencapai puncaknya pekan lalu setelah 170 orang tewas kurang dari tujuh hari. Penyerbuan pasukan Irak ke tenda protes kelompok Sunni pada Selasa pekan lalu memicu meluasnya perlawanan terhadap pemerintah yang kini dikuasai kelompok Syiah.
Lebih dari 20 orang tewas dalam insiden di Kota Hawija, dekat Kirkuk. Akibat serangan itu, dua menteri dari kelompok Sunni menyatakan mundur. Unjuk rasa pun merebak di Ramadi dan Falluja di wilayah barat Irak serta kawasan lain di wilayah utara. Demonstran menuding pemerintah mendiskriminasi kelompok Sunni dan menuntut Perdana Menteri Nouri Maliki mundur.
L BBC | SITA PLANASARI AQUADINI
Berita terkait
Rektor IAIN Ambon Bredel Pers Kampus
17 Maret 2022
Rektor Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Ambon membredel pers mahasiswa Lintas setelah media itu memberitakan dugaan kasus kekerasan seksual
Baca SelengkapnyaErdogan Ancam Media yang Memuat Berita Merusak Nilai Inti Negara
29 Januari 2022
Presiden Tayyip Erdogan mengancam media Turki yang menyebarkan konten merusak nilai-nilai inti negara.
Baca Selengkapnya26 Tahun Pembredelan, Pendiri Tempo Bicara Pers Dulu dan Sekarang
22 Juni 2020
Peristiwa 26 tahun lalu itu masih segar dalam ingatan Harjoko Trisnadi, pendiri Tempo.
Baca Selengkapnya25 Tahun Pembredelan Tempo, Sejarah Pers Melawan Pemberangusan
21 Juni 2019
Sejak terbit kembali pada 1998, Tempo berkomitmen untuk terus menjadi watchdog demokrasi dan hak asasi manusia, apapun risiko dan penghalangnya.
Baca SelengkapnyaKebebasan Pers di Indonesia
11 Februari 2018
Kebebasan pers di Indonesia lahir setelah Orde Baru tumbang pada 1998. Kebebasan Pers diatur dalam UU No. 40/1999 tentang Pers.
Baca SelengkapnyaBeban Pajak Tinggi, Harian Independen Kamboja Ditutup
4 September 2017
The Cambodia Daily, harian berbahasa Inggris di Kamboja terpaksa ditutup karena diperintahkan membayar pajak sangat tinggi
Baca SelengkapnyaPembredelan Pers 23 Tahun Lalu, Saran Menteri Mari'e ke Editor
21 Juni 2017
Pada 21 Juni 1994, Presiden Soeharto membredel majalah Tempo, Editor dan tabloid Detik.
Baca SelengkapnyaPeringatan 23 Tahun Pembredelan Tempo, `Awal Kegagalan Demokrasi`
21 Juni 2017
Pada 21 Juni 1994, Presiden Soeharto membredel majalah Tempo, Editor dan tabloid Detik. Tempo melawan, menggugat ke pengadilan.
Baca SelengkapnyaWikipedia Diblokir Pemerintah Turki
30 April 2017
Pemerintah Turki mengatakan jika Wikipedia mengedit
kontennya, maka aksesnya akan dipulihkan.
Jurnalis TV di Samarinda Mengaku Diancam Saat Liputan
11 Maret 2017
Rizki mengaku sekelompok orang yang menghalanginya berasal dari ormas tertentu.
Baca Selengkapnya