Polisi Kanibal New York Divonis Bersalah  

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Rabu, 13 Maret 2013 11:57 WIB

Mantan polisi New York City Gilberto Valle (kiri bawah), yang disebut media lokal sebagai polisi kanibal, usai menjalani persidangan di New York (13/3). REUTERS/Jane Rosenberg

TEMPO.CO, New York - Pengadilan Federal Manhattan, Amerika Serikat, menjatuhi vonis bersalah terhadap Gilberto Valle. Pria 28 tahun ini adalah polisi New York yang dituduh berencana menculik, membunuh, serta memakan wanita incarannya. Termasuk menyasar istri Valle sendiri, Kathleen Mangan. Putusan bersalah itu sontak mendapat sanggahan dari Valle dan pengacaranya, Julia Gatto.

"Valle hanya berfantasi. Dia tidak berniat merugikan siapa pun," ujar Gatto usai persidangan, Selasa, 12 Maret 2013. "Kita tidak menghukum manusia karena ia memiliki pikiran jelek."

Valle sendiri mengaku tidak bersalah dari tuduhan kanibalisme ini. Ia menampik tuduhan persengkokolan untuk menculik serta mencuri data sejumlah perempuan dari komputer kepolisian. Namun, menurut asisten jaksa Hadassa Waxman, Valle telah berada di satu titik pergerakan dari dunia fantasi ke dunia nyata. Dia terbukti menghubungi beberapa perempuan yang telah ia data. "Niatnya sudah tumbuh menjadi lebih jahat," kata Waxman.

Media Amerika menyebut Valle sebagai polisi kanibal. Polisi meringkus Valle pada 2012 lalu. Dalam penyidikan, Valle terbukti menggunakan Internet untuk menelusuri kehidupan perempuan sasarannya. Dengan cara yang sama, ia pun mencoba menggaet si calon korban. "Sejumlah kata kunci di komputernya berkisar soal daging manusia, perbudakan putih, dan bahaya preseden," tulis BBC News.

Istri Valle, Kathleen Mangan, bersaksi menemukan ribuan surat elektronik dalam komputer jinjing suaminya. Dalam surel itu, Valle menuliskan niat mengikat kaki dan pergelangan tangan Mangan. "Ia pun berencana merobek tenggorokan saya dan mempertontonkan darah saya yang mengalir," ujar Mangan.

Dalam surel lain, Valle menuliskan fantasinya untuk memerkosa dua perempuan. Satu perempuan ia perkosa di hadapan korban lainnya. "Dan untuk meningkatkan rasa takut korban, Valle bilang akan membakar hidup-hidup satu perempuan lainnya."

Setelah vonis bersalah ini, pengadilan akan menanti putusan masa hukuman dari dewan juri. Rencananya, juri akan membacakan hukuman itu pada 19 Juni 2013. Hingga tanggal itu, Valle akan mendekam dalam sel isolasi.

BBC | MAIL ONLINE | CORNILA DESYANA


Berita terkait:


Berita terkait

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

8 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

16 hari lalu

Kapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol

Baca Selengkapnya

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali

Baca Selengkapnya

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

7 Juli 2023

DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

DPRD DKI Jakarta menduga Blok G Pasar Tanah Abang menjadi sarang preman dan tempat mengonsumsi narkoba karena keluhan pedagang diabaikan.

Baca Selengkapnya