TEMPO.CO, JEDDAH—Pemerintah Arab Saudi akhirnya menunda eksekusi terhadap tujuh pemuda yang dituding melakukan perampokan, Selasa, 5 Maret 2013. Ketujuh pemuda itu dinyatakan bersalah merampok sebuah toko perhiasan di Provinsi Asir pada 2006. Mereka kemudian dijatuhi hukuman mati pada 2009.
Dheeb al-Qahtani, saudara salah satu terdakwa, memperoleh kepastian itu dari Gubernur Asir Pangeran Faisal bin Khaled. “Kami berharap Raja Abdullah memerintahkan pembebasan mereka,” kata Al-Qahtani dari Rawdat Khureem. Bersama 200 anggota keluarganya, ia mendesak Raja untuk melakukan persidangan ulang.
Kasus ini menuai kritik dari kelompok lembaga hak asasi manusia Amnesty International. “Para terdakwa mengaku disiksa, dibiarkan kelaparan bahkan dipaksa berdiri selama 24 jam agar mengaku melakukan kejahatan itu,” kelompok yang berbasis di London itu menuliskan dalam pernyataannya.
Kerabat ketujuh pria itu menambahkan bahwa mereka masih berusia remaja saat insiden tersebut berlangsung. “Penyelidikan ini penuh dengan kebohongan yang mengacaukan keadilan,” ujar Mohammad al-Rabhan, sahabat keluarga salah satu pemuda.
“Bukannya mereka tidak bersalah. Tapi hukuman mati yang dijatuhkan tidak sebanding dengan kejahatan itu,” Al-Rabhan menambahkan.
Arab Saudi telah mengeksekusi 17 terpidana sepanjang 2013. Sedangkan pada 2011 dan 2012 jumlah terpidana mati yang dieksekusi mencapai 82 orang.
Januari lalu, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon mengkritik hukuman mati terhadap seorang pembantu rumah tangga asal Sri Lanka. Rizana Nafeek dinyatakan bersalah membunuh bayi yang diasuhnya. Kritikan keras dunia internasional dipicu oleh fakta bahwa Rizana divonis mati saat ia masih berusia di bawah 18 tahun.
L REUTERS | SITA PLANASARI AQUADINI
Berita terkait
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba
4 hari lalu
Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Baca SelengkapnyaTerbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati
4 hari lalu
Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.
Baca Selengkapnya5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba
6 hari lalu
Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami
Baca SelengkapnyaPerempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya
12 hari lalu
Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaSetahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup
15 hari lalu
Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?
Baca SelengkapnyaSetahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati
16 hari lalu
Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
16 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati
33 hari lalu
Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.
Baca SelengkapnyaSelama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba
41 hari lalu
Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.
Baca SelengkapnyaJPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati
46 hari lalu
Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.
Baca Selengkapnya