Australia Hukum Berat Gembong Manusia Perahu  

Reporter

Editor

Yuliawati

Senin, 22 Oktober 2012 17:51 WIB

Kapal yang membawa pencari suaka menghantan karang di Pulau Natal, Australia. REUTERS/Network 7 via Reuters TV

TEMPO.CO, Perth - Pengadilan Perth, Australia, memvonis Ali Khorram Heydarkhani dengan hukuman 14 tahun penjara atas aksinya mengorganisir perahu untuk para pencari suaka ilegal. Heydarkhani, 41 tahun, keturunan Iran-Australia, di antaranya mengorganisir kapal yang tenggelam dan menewaskan 50 pencari suaka pada 15 Desember 2010 di Pulau Christmas, Australia.

Heydarkhani mengaku telah mengatur lima kapal suaka dari Indonesia ke Australia antara Juni 2010 hingga Januari 2011. Dia ditangkap di Indonesia pada Januari tahun lalu dan diekstradisi ke Australia untuk menjalani pengadilan.

Hakim Stephen Scott mengatakan Heydarkhani menunjukkan sikap tidak peduli terhadap manusia lain karena termotivasi mendapatkan uang. Heydarkhani, yang lahir di Iran, adalah mantan pengungsi yang menjadi warga negara Australia pada tahun 2004.

Heydarkhani terbukti mengorganisir perahu dengan kondisi minim dan tidak memiliki peralatan keselamatan yang cukup. Pada peristiwa 15 Desember 2010, penjaga pantai menyelamatkan 42 korban, tetapi diduga 50 orang telah tenggelam. Para penumpang berasal dari Iran, Irak, dan pencari suaka Kurdi yang menuju Australia melalui Indonesia.

Pengacara Heydarkhani, Ian MacFarlane, mengatakan hukuman berat yang diterima kliennya dimaknai untuk menghindari hal yang sama terjadi. “Agar menjadi pelajaran untuk siapa pun yang akan berpartisipasi dalam membawa para pencari suaka secara ilegal ke Australia,” kata Ian kepada ABC News, Senin, 22 Oktober 2012.

Pulau Christmas terletak sekitar 2.600 kilometer dari Australia, tetapi hanya berjarak sekitar 300 kilometer dari sebelah selatan Indonesia. Para pencari suaka kerap melalui Indonesia karena merupakan wilayah terdekat dari Australia.

Rubrik Investigasi Majalah Tempo Edisi 11 Juni 2012 pernah memuat laporan berjudul “Wajah Sindikat Manusia Perahu” dan menemukan organisasi penyelundup manusia ini bekerja sejak di negara asal dengan tarif sekitar Rp 186 juta. Para pencari suaka ilegal yang berangkat dari Pakistan, Afganistan, Iran, Irak, dan lainnya menempuh perjalanan ke Malaysia lalu menyeberang ke Indonesia dan Australia. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

Para pencari suaka ilegal ini berkontak dengan para penyelundup melalui perantaraan telepon seluler untuk mendapatkan arahan rencana keberangkatan. Nelayan dari Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur, kerap diajak bekerja sama oleh para sindikat penyelundup untuk mengantar ke Pulau Christmas.

ABC NEWS | YULIAWATI

Berita Terpopuler:

Basuki: Kami Tidak Keteteran Hadiri Acara

Surya Paloh dan Edwin Rebutan Gunung Emas

Tiga Jam Menanti Jokowi

Pengamat Sarankan Jokowi Delegasikan Wewenangnya

Penambang Liar Berebut Emas dengan Surya Paloh

Berita terkait

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

19 hari lalu

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

Baju Lebaran yang diberikan oleh Yayasan BFLF Indonesia berupa satu setelan busana muslim untuk anak perempuan pengungsi Rohingya

Baca Selengkapnya

120 Warga Etnis Rohingya Dievakuasi dari Laut ke Daratan Aceh

31 Desember 2021

120 Warga Etnis Rohingya Dievakuasi dari Laut ke Daratan Aceh

Saat mendarat, para pengungsi Rohingya yang mayoritas perempuan dan anak-anak tersebut dalam kondisi lemas dan kedinginan.

Baca Selengkapnya

Ribuan Pengungsi Rohingya di Pulau Terpencil Protes

1 Juni 2021

Ribuan Pengungsi Rohingya di Pulau Terpencil Protes

Pengungsi Rohingya ini protes terhadap kondisi kehidupan di pulau Bhashan Char, Bangladesh, yang rawan topan.

Baca Selengkapnya

Bangladesh Lanjutkan Pemindahan Ribuan Pengungsi Rohingya ke Pulau Terpencil

28 Januari 2021

Bangladesh Lanjutkan Pemindahan Ribuan Pengungsi Rohingya ke Pulau Terpencil

Pemerintah Bangladesh akan merelokasi 2-3 ribu pengungsi Rohingya ke Pulau Bhasan Char.

Baca Selengkapnya

100 Etnis Rohingya Ditahan Otoritas Myanmar

8 Januari 2021

100 Etnis Rohingya Ditahan Otoritas Myanmar

Hampir 100 etnis Rohingya ditahan oleh kepolsiain Myanmar dalam sebuah penggerebekan. Mereka dituduh melakukan perjalanan ilegal.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Israel Dituduh Dukung Militer Myanmar Genosida Etnis Rohingya

24 Desember 2020

Perusahaan Israel Dituduh Dukung Militer Myanmar Genosida Etnis Rohingya

Justice for Myanmar merilis laporan yang menyebut perusahaan Israel menjual teknologinya ke militer Myanmar untuk melakukan genosida terhadap Rohingya

Baca Selengkapnya

Janda Rohingya Gugat Myanmar Rp 28 Miliar atas Pembunuhan Suaminya di Inn Din

12 Desember 2020

Janda Rohingya Gugat Myanmar Rp 28 Miliar atas Pembunuhan Suaminya di Inn Din

Seorang janda Rohingya menuntut kompensasi US$ 2 juta atas kematian suaminya yang dibunuh oleh tentara Myanmar di Inn Din, Myanmar barat, pada 2017.

Baca Selengkapnya

Kemenangan Partai NLD Aung San Suu Kyi Cukup untuk Membentuk Pemerintahan

13 November 2020

Kemenangan Partai NLD Aung San Suu Kyi Cukup untuk Membentuk Pemerintahan

Partai NLD pimpinan Aung San Suu Kyi mengamankan 322 kursi parlemen bikameral dalam pemilu Myanmar, jumlah kursi yang cukup untuk membentuk kabinet.

Baca Selengkapnya

Aung San Suu Kyi Terpilih Lagi, Partai NLD Diprediksi Menang Pemilu Myanmar

9 November 2020

Aung San Suu Kyi Terpilih Lagi, Partai NLD Diprediksi Menang Pemilu Myanmar

Partai NLD Aung San Suu Kyi meraih 15 kursi dalam penghitungan suara sementara pemilu Myanmar 2020 pada Senin.

Baca Selengkapnya

Partai Aung San Suu Kyi Diprediksi Menang Pemilu Myanmar

7 November 2020

Partai Aung San Suu Kyi Diprediksi Menang Pemilu Myanmar

Aung San Suu Kyi dan partainya, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), diprediksi kembali menang meski diterpa isu genosida etnis Rohingya

Baca Selengkapnya