TEMPO.CO , San Jose, California - Apple Inc meminta ganti rugi lebih dari US$ 2,5 miliar (sekitar Rp 23,8 triliun) atas kerugian yang ditimbulkan oleh Samsung Electronics Co Ltd.
Seorang ahli dari Apple menyatakan Samsung telah meraih margin 3,5 persen dan pendapatan US$ 8,16 miliar (Rp 81,7 triliun) di Amerika Serikat dari produk tablet dan telepon pintar selama masa sengketa dengan Apple, mulai dari pertengahan 2010 hingga Maret 2012. Samsung membantah angka-angka itu.
Apple menuduh Samsung menjiplak habis desain dan beberapa fitur yang ada di iPad dan iPhone. Perusahaan yang didirikan almarhum Steve Jobs ini meminta penjualan produk Samsung dilarang untuk mencegah terjadinya kerusakan moneter yang lebih parah.
Samsung, yang tengah berupaya memperluas pasarnya ke Amerika Serikat, balik menyerang dengan mengatakan Apple melanggar beberapa hak paten, termasuk beberapa teknologi nirkabel yang penting.
Kedua perusahaan –lewat kuasa hukum masing-masing– menyampaikan argumen terakhir di Pengadilan Federal di San Jose, California, Selasa, 21 Agustus 2012 waktu setempat.
Setelah kedua perusahaan itu menyampaikan argumen terakhir, para juri dijadwalkan akan mulai melakukan perundingan pada Rabu, 22 Agustus 2012 waktu setempat.
Baik Apple maupun Samsung menggunakan email internal, saksi-saksi dari para desainer produk, demonstrasi produk, hingga maket untuk membeberkan kasus itu.
Kuasa hukum Apple, Harold McElhinny, focus kepada sebuah pertemuan antara Samsung dan eksekutif Google Inc pada Februari 2010. Dalam pertemuan itu Google meminta Samsung untuk berhenti meniru iPad sama persis.
“Sudah jelas eksekutif Samsung mengabaikan permintaan itu dan melanjutkan menjiplak,” kata McElhinny.
Apple menambahkan, produk (Samsung) tampak begitu mirip sehingga menimbulkan kebingungan di pasar.
Kuasa hukum Samsung, Charles Verhoeven, mengatakan Apple tidak bisa menunjukkan bukti bahwa sudah ada konsumen yang tertipu ketika membeli iPhone atau iPad ternyata yang dibeli Samsung.
“Komsumen mempunyai pilihan, bukan melakukan kesalahan,” katanya.
Verhoeven juga menekankan kepada juri bahwa kerugian yang dikemukakan Apple tidak dikalkulasi dengan betul dan menyebut Apple dengan konyol.
Kasus Apple Inc versus Samsung Electronics Co Ltd tercatat di Pengadilan Distrik Amerika Serika Serikat, Distrik Utara California, dengan nomor 11-1846.
REUTERS | GRACE S. GANDHI
Terpopuler:
Jurnalis TV Jepang Tertembak di Aleppo
Perkumpulan Muslim Shizuoka Akan Bangun Masjid
Final Pertarungan Apple vs Samsung, Siapa Menang?
Asean Siap Bantu Myanmar Soal Rohingya
Bom Mobil di Damaskus, 3 Cedera
Serangan Bom Bunuh Diri di Afganistan, 37 Tewas