TEMPO.CO, Ulan Batur - Bekas Presiden Mongolia Nambar Enkhbayar dijebloskan ke penjara selama empat tahun setelah terbukti korupsi. Enkhbayar ditahan sejak April 2012 karena menyalahgunakan kekuasaan dan properti negara.
Pria berusia 54 tahun yang pernah menjabat sebagai perdana menteri dan presiden hingga kalah dalam pemilihan umum pada 2009 itu menolak segala dakwaan. Menurut Enkhbayar, segala tuduhan tersebut bermuatan politik. "Saya keberatan dengan semua tuduhan ini," ujarnya.
Dalam laporannya, kantor berita Xinhua menyebutkan, pengadilan di Ulan Batur mendakwa Enkhbayar mengambil perlengkapan televisi untuk disumbangkan ke sebuah biara. Dakwaan lainnya adalah dia melakukan swastanisasi ilegal sebuah hotel dan gedung penerbitan.
Atas segala dakwaan, jaksa menuntut Enkhbayar dihukum penjara selama tujuh tahun, namun hakim hanya mengabulkan empat tahun penjara atau tiga tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa. Di samping itu, bekas presiden ini diperintahkan memberi kompensasi kepada biara.
Berbicara kepada BBC sebelum pemilihan umum parlemen pada Juni 2012, Enkhbayar mengatakan, tuntutan yang dialamatkan kepadanya oleh jaksa memiliki agenda politik. Enkhbayar menjadi perdana menteri pada 2000-2004 dan menjabat sebagai presiden pada 2005-2009, sebelum dikalahkan dalam pemilihan umum oleh Tsakhiagiin Elbegdorj dari Partai Demokrat.
Asashoryu, Pesumo yang Ingin Menjadi Presiden Mongolia
26 Januari 2009
Asashoryu, Pesumo yang Ingin Menjadi Presiden Mongolia
Asashoryu, yang berusia 28 tahun, mengatakan rencananya di berkarir di olah raga Sumo sampai usianya menginjak 30 tahun. Selanjutnya, dia akan ikut dalam pemilihan Presiden Mongolia pada tahun 2012.