14 Pengungsi Rohingya Diamankan Imigrasi Kupang  

Reporter

Editor

Jumat, 3 Agustus 2012 10:11 WIB

Sejumlah warga Muslim Rohingya (Myanmar) yang berda di sebuah penampungan di Rudenim, Tanjungpinang, Riau. Foto: Rumbadi Dalle

TEMPO.CO, Kupang – Kantor Imigrasi Kupang, Nusa Tenggara Timur, menahan 14 imigran Rohingya, Myanmar. Para imigran itu terdiri dari 10 laki-laki dewasa, dua orang wanita, dan dua balita perempuan yang berumur tiga bulan dan 1,4 tahun.

"Mereka ditangkap dinihari tadi di Hotel Rahma," kata Kepala Imigrasi Kupang, Silvester Sililaba, kepada Tempo, Jumat, 3 Agustus 2012.

Menurut Silvester, belasan imigran itu berangkat dari Medan, Sumatera Utara, mengunakan pesawat Lion Air menuju Kupang untuk selanjutnya akan melanjutkan perjalanan ke Australia. Mereka hendak mencari suaka di Negeri Kanguru tersebut. "Tujuan akhir mereka adalah Australia untuk mencari penghidupan yang lebih baik," katanya.

Mereka diamankan karena tidak memiliki dokumen administrasi, seperti paspor dan visa. Namun para pengungsi memiliki kartu UNHCR. Untuk sementara, pihak imigrasi Kupang menampung para pengungsi itu di kantor imigrasi karena rumah detensi imigrasi sudah kelebihan kapasitas. "Sementara mereka ditampung di sini," katanya.

Salah satu imigran Rohingya, Muhamad Toyib, 27 tahun, mengatakan mereka berangkat dari Medan menuju Kupang karena dijanjikan agen akan diberangkatkan ke Australia. "Kami di hotel menunggu kapal yang akan mengantar ke Australia," katanya.

Menurut dia, mereka sudah membayar agen tersebut sebesar Rp 10 juta per orang. Malangnya agen itu kabur sehingga saat ini mereka tidak lagi memiliki uang. "Kami tetap akan melakukan perjalanan ke Australia, walaupun tanpa uang," katanya.

Mereka menolak kembali ke negaranya karena sedang terjadi gejolak politik di sana. Apalagi, kata dia, tidak ada penghidupan yang layak di Myanmar. "Kalau kami bertahan, kami akan mati juga seperti saudara-saudara kami di sana," katanya.

YOHANES SEO

Terpopuler:


Pulang Setelah 23 Tahun Dinyatakan Meninggal
Paus Seberat 30 Ton Terdampar di Laut Sydney

Psikiater Ingatkan Seminggu sebelum Joker Beraksi

Obama Diledek untuk Belikan Michelle Es Krim

Human Right Watch: Myanmar Gagal Lindungi Rohingya

Trio Al-Qaeda Ditahan Polisi Spanyol

Chen Guangcheng Tuding Cina Ingkar Janji

Cina Penjarakan 20 Teroris Uighurs

Gagal Panen, Suriah Butuh Bantuan Makanan

Masalah Rohingya Akan Dibahas di OKI

Berita terkait

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

20 hari lalu

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

Baju Lebaran yang diberikan oleh Yayasan BFLF Indonesia berupa satu setelan busana muslim untuk anak perempuan pengungsi Rohingya

Baca Selengkapnya

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

3 Januari 2024

78 Autogate di Bandara Soekarno-Hatta Diresmikan, Kini Layanan Pemeriksaan Imigrasi Hanya 15-25 Detik

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

13 Oktober 2023

Ditjen Imigrasi Luncurkan Visa Pendidikan untuk Mahasiswa Asing, Apa Itu?

Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan visa pendidikan untuk memberikan kemudahan warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

7 September 2023

Bagaimana Aturan dan Mekanisme Kebijakan Golden Visa Indonesia?

Para investor asing baik perseorangan maupun korporasi yang berminat mengajukan golden visa, harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

6 September 2023

Seluk-beluk Golden Visa Indonesia

Golden visa merupakan jenis visa sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 sampai dengan 10 tahun demi mendukung perekonomian.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

11 Februari 2023

Begini Cara Membuat Paspor Sehari Jadi di Kantor Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi kini meluncurkan layanan pembuatan paspor sehari langsung jadi. Begini cara membuatnya.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

23 November 2022

Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Korsel Promotor K-Pop We All Are One

Sebelumnya, empat orang WN Korsel ditangkap petugas Imigrasi pada Senin, 21 November, di pusat perbelanjaan.

Baca Selengkapnya

Mulai Besok Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Resmi Berlaku

11 Oktober 2022

Mulai Besok Paspor dengan Masa Berlaku 10 Tahun Resmi Berlaku

Masyarakat akan membayar biaya yang sama, yaitu Rp 350 ribu untuk paspor biasa nonelektronik.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Jelaskan Kabar Permohonan Visa on Arrival Lewat Pihak Ketiga

10 Oktober 2022

Imigrasi Jelaskan Kabar Permohonan Visa on Arrival Lewat Pihak Ketiga

Saleh menyebut Imigrasi saat ini tengah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan fasilitas Visa on Arrival.

Baca Selengkapnya

Mengapa Orang Bisa Kena Cekal atau Pencegahan ke Luar Negeri?

13 September 2022

Mengapa Orang Bisa Kena Cekal atau Pencegahan ke Luar Negeri?

Cekal atau pencegahan dalam keimigrasian larangan bersifat sementara terhadap orang tertentu keluar negeri, karena alasan tertentu

Baca Selengkapnya