TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Setelah dicabutnya pembekuan pengiriman pembantu rumah tangga (PRT) ke Malaysia, ratusan agensi dan pengerah tenaga kerja di Negeri Jiran tersebut mulai mengajukan permohonan (demand letter) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Dari sekian banyak permohonan, KBRI telah menyetujui 22.250 surat.
Hal tersebut dijelaskan Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur Agus Triyanto saat ditemui Tempo di ruang kerjanya, Kamis, 2 Agustus 2012. “Ada 108 agensi dan pengerah tenaga kerja yang mengajukan permohonan ini. Namun, kami baru menyetujui 22.250 surat,” kata Agus.
Beberapa persyaratan diminta KBRI dari agensi sebelum meluluskan permohonan tersebut, di antaranya profil calon majikan serta gaji minimal 700 ringgit (sekitar Rp 2 juta) per bulan untuk penempatan baru.
Selain itu, menurut Agus, pihaknya juga giat memberi penjelasan kepada majikan dan pihak-pihak terkait di Malaysia bahwa pembantu rumah tangga harus mendapatkan perlakuan yang baik. “Kami jelaskan bahwa pekerja domestik kita itu bukan robot yang bisa bekerja apa saja dan kapan saja. Mereka itu manusia yang punya sisi kemanusiaan, hak asasi, dan harga diri," katanya.
Hal ini dilakukan untuk mendukung rencana penghapusan pembantu rumah tangga yang tinggal bersama majikan selama 24 jam. “Road map (ketentuan kerja) yang dibuat Puslitbang Kementerian Tenaga Kerja tahun 2017 nanti, pembantu rumah tangga bekerja sesuai kompetensi dan waktu kerjanya, serta tidak tinggal 24 jam bersama majikan,” kata Agus.
Pernyataan ini sekaligus mengoreksi keterangan Ketua BNP2TKI Jumhur Hidayat bahwa pengiriman pembantu rumah tangga akan dihentikan pada 2017. Karena itu, Atase Ketenagakerjaan KBRI giat melakukan pendekatan kepada pihak otoritas Malaysia agar ketentuan tenaga kerja 2017 tersebut bisa terlaksana.
MASRUR
Berita Lain:
Tertangkap CCTV: Anjing Curian Dimasukkan Celana
Komentar Romney Soal Jerusalem Tuai Kecaman
Kemana Assad?
Hati-hati terhadap Cemburu Istri
325 Orang Tewas di Irak Sepanjang Juli
Banjir Korea Utara, 120 Orang Tewas
Berita terkait
ART Bunuh Majikan di Singapura, Dihukum Penjara Seumur Hidup
16 Juli 2023
Seorang pembantu rumah tangga dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Singapura karena membunuh majikan.
Baca Selengkapnya10 Wanita WNI Jadi Korban Sindikat di Malaysia, Belum Terima Gaji dan Tak Boleh Menelepon
22 Mei 2023
Sebanyak 10 wanita warga Indonesia diselamatkan dari tangan sindikat pemasok asisten rumah tangga ilegal di Malaysia.
Baca SelengkapnyaJokowi Segera Surati DPR untuk Kebut Pembahasan RUU PPRT
30 Maret 2023
Sembari menunggu pembahasan di DPR, Moeldoko menyebut pemerintah juga menata ulang Daftar Inventaris Masalah RUU PPRT.
Baca SelengkapnyaRUU PPRT Belum Disahkan DPR, Puan Maharani: Pembahasannya Harus Berkualitas
19 Januari 2023
Puan Maharani mengklaim sejak awal menjabat Ketua DPR dia berupaya agar pembahasan RUU harus berkualitas, termasuk RUU PPRT.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Pembunuh ART di Cipayung, Pelaku Keponakan Majikan
8 Januari 2023
Sri Lestari, 40 tahun, seorang asisten rumah tangga (ART) ditemukan tewas dengan luka tusukan di rumah majikannya di Cipayung.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Jenguk PRT Korban Penganiayaan Majikan
15 Desember 2022
Luluk Nur Hamida berharap RUU PPRT kembali dibahas segera.
Baca SelengkapnyaDubes RI di Malaysia: Jangan Rekrut TKW jika Tak Mau Bayar 1.500 Ringgit
24 Mei 2022
Warga Malaysia yang tidak mau membayar PRT asal Indonesia 1.500 ringgit per bulan dipersilakan mencari pembantu dari negara lain.
Baca SelengkapnyaMalaysia Mendadak Ubah Keputusan, PRT Tak Digaji Sesuai Upah Minimum
30 April 2022
Pemerintah Malaysia tiba-tiba mengubah keputusan bahwa PRT tak digaji sesuai upah minimum, tidak seperti disepakati dalam MoU dengan Indonesia
Baca SelengkapnyaMalaysia Jamin Upah Pembantu Asal Indonesia Rp5 Juta
13 April 2022
Menteri SDM Malaysia, M Saravanan, menjamin pekerja rumah tangga asal Indonesia tidak akan dibayar lebih rendah dari 1.500 ringgit
Baca SelengkapnyaMoU Penempatan TKW di Malaysia Akan Ditandatangani Bulan Depan
20 Januari 2022
Masalah terkait MoU perekrutan dan penempatan pekerja rumah tangga Indonesia akan diselesaikan Menaker Malaysia dan Indonesia pekan depan di Jakarta
Baca Selengkapnya