Lakukan Promosi Ilegal, Pabrik Obat Glaxo Didenda  

Reporter

Editor

Selasa, 3 Juli 2012 09:27 WIB

GlaxoSmithKlein

TEMPO.CO, New York - Perusahaan obat raksasa GlaxoSmithKline mengaku bersalah dan membayar denda US$ 3 miliar untuk menyelesaikan sengketa pidana dan perdata di pengadilan Amerika Serikat. Perusahaan ini dituding melakukan praktek tak elok berupa promosi ilegal untuk beberapa produknya, tidak melaporkan data keselamatan, dan pemalsuan pelaporan harga obat.

Perusahaan mengaku bersalah atas tiga tuduhan kriminal, termasuk dua tuduhan memperkenalkan obat salah merek--Paxil dan Wellbutrin--dan satu tuduhan tidak melaporkan data keamanan tentang obat Avandia ke biro Administrasi Makanan dan Obat (FDA).

Denda US$ 3 miliar (lebih dari Rp 27 triliun) ini akan menjadi hukuman terbesar yang pernah dibayar oleh sebuah perusahaan obat, menurut Deputi Jaksa Agung James M. Cole. Cole mengatakan perusahaan juga setuju untuk dipantau oleh pejabat pemerintah selama lima tahun untuk memastikan kepatuhan perusahaan.

Menurut ketentuan perjanjian permohonan, GSK akan membayar total US$ 1 miliar, termasuk denda pidana US$ 956.814.400. Perusahaan juga akan membayar US$ 2 miliar untuk menyelesaikan klaim sipil di bawah False Claims Act pemerintah federal.

Jaksa mengatakan GlaxoSmithKline secara ilegal mempromosikan obat Paxil untuk mengobati depresi pada anak-anak dari April 1998 sampai Agustus 2003, meskipun FDA tidak pernah menyetujui obat-obatan jenis ini untuk siapa pun di bawah usia 18 tahun. Korporasi juga mempromosikan obat Wellbutrin dari Januari 1999 sampai Desember 2003 untuk menurunkan berat badan, pengobatan disfungsi seksual, kecanduan, dan gangguan perhatian defisit hiperaktif, meskipun hanya disetujui untuk pengobatan gangguan depresi berat.

CEO GlaxoSmithKline, Sir Andrew Witty, menyatakan penyesalannya dan mengatakan mereka telah belajar \"dari kesalahan yang dibuat\". \"Hari ini membawa ke resolusi yang sulit selama perjalanan GSK,\" katanya dalam sebuah pernyataan.

Kasus sebelumnya melibatkan Pfizer, produsen obat terbesar di dunia. Pfizer membayar denda US$ 2,3 miliar untuk denda pidana dan perdata karena memasarkan 13 obat yang berbeda, termasuk Viagra dan Lipitor. Pfizer dituduh mendorong dokter untuk meresepkan obat dengan imbalan golf gratis, pijat, dan berlibur ke resor mewah.

USA TODAY | TRIP B

Berita Terpopuler Lainnya

Kenapa Pria Mudah Berjerawat?

Kuman Tumbuh di Makanan Berminyak dan Manis

Menopause Sebelum 46 Tahun Berisiko Kena Stroke

Tambah Gendut Bisa Sebabkan Nyeri Lutut

Ayo, Desain Ruang Bermain Anak

Berita terkait

Indonesia Sumbang 1,09 Persen Kasus Covid-19 Dunia

7 Februari 2021

Indonesia Sumbang 1,09 Persen Kasus Covid-19 Dunia

Indonesia saat ini menempati urutan ke-19 kasus sebaran Covid-19 dari 192 negara.

Baca Selengkapnya

Orient Riwu Kore Mengaku Ikut Pilkada Sabu Raijua karena Amanat Orang Tua

6 Februari 2021

Orient Riwu Kore Mengaku Ikut Pilkada Sabu Raijua karena Amanat Orang Tua

Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore, mengungkapkan alasannya mengikuti pemilihan kepala daerah 2020

Baca Selengkapnya

Tidak Lagi Jadi Presiden, Pemakzulan Donald Trump Tak Cukup Kuat

4 Februari 2021

Tidak Lagi Jadi Presiden, Pemakzulan Donald Trump Tak Cukup Kuat

Tim pengacara Donald Trump berkeras Senat tak cukup kuat punya otoritas untuk memakzulkan Trump karena dia sudah meninggalkan jabatan itu.

Baca Selengkapnya

Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diminta Tak Teken Release And Discharge

3 Februari 2021

Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Diminta Tak Teken Release And Discharge

Pengacara keluarga korban Lion Air JT 610 meminta ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182 tidak meneken dokumen release and discharge atau R&D.

Baca Selengkapnya

Krisis Semikonduktor, Senator Amerika Desak Gedung Putih Turun Tangan

3 Februari 2021

Krisis Semikonduktor, Senator Amerika Desak Gedung Putih Turun Tangan

Pada 2019 grup otomotif menyumbang sekitar sepersepuluh dari pasar semikonduktor senilai 429 miliar dolar Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Longgarkan Aturan soal Imigran Suriah

30 Januari 2021

Amerika Serikat Longgarkan Aturan soal Imigran Suriah

Imigran dari Suriah mendapat kelonggaran aturan sehingga mereka bisa tinggal di Amerika Serikat dengan aman sampai September 2022.

Baca Selengkapnya

Tutorial Membuat Bom Ditemukan di Rumah Pelaku Kerusuhan US Capitol

30 Januari 2021

Tutorial Membuat Bom Ditemukan di Rumah Pelaku Kerusuhan US Capitol

Tutorial pembuatan bom ditemukan di rumah anggota kelompok ekstremis Proud Boys, Dominic Pezzola, yang didakwa terlibat dalam kerusuhan US Capitol

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Kecam Pembebasan Pembunuh Jurnalis Oleh Pakistan

29 Januari 2021

Amerika Serikat Kecam Pembebasan Pembunuh Jurnalis Oleh Pakistan

Pemerintah Amerika Serikat mengecam pembebasan pembunuh jurnalis Wall Street, Journal Daniel Pearl, oleh Mahkamah Agung Pakistan.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Izinkan Pensiunan Dokter Lakukan Vaksinasi Covid-19

29 Januari 2021

Amerika Serikat Izinkan Pensiunan Dokter Lakukan Vaksinasi Covid-19

Pemerintah Amerika Serikat kini mengizinkan dokter dan perawat yang sudah pensiun untuk memberikan suntikan vaksin Covid-19

Baca Selengkapnya

Jenderal Israel Minta Joe Biden Tidak Bawa AS Kembali Ke Perjanjian Nuklir Iran

27 Januari 2021

Jenderal Israel Minta Joe Biden Tidak Bawa AS Kembali Ke Perjanjian Nuklir Iran

Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Letnan Jenderal Aviv Kochavi mengatakan hal yang salah jika AS kembali ke perjanjian nuklir Iran

Baca Selengkapnya