TEMPO.CO , Islamabad - Pakistan menuntut tiga janda Usamah bin Ladin ke meja hijau karena ketiga istri tersebut masuk dan tinggal di Pakistan secara ilegal. Bila terbukti, mereka akan dihukum selama 10 tahun penjara. Demikian keterangan Kementerian Dalam Negeri kepada media, Kamis, 8 Maret 2012.
Usamah bin Ladin, pemimpin al-Qaidah, tewas diberondong mesin pembunuh pasukan komando Amerika Serikat di dekat garnisun militer Pakistan di Kota Abbottabad, 2 Mei 2011.
Ketiga istri dan sejumlah anak yang dirahasiakan identitasnya bersama 16 orang lainnya usai penyerbuan tersebut kini sudah ditahan oleh otoritas Pakistan. "Mereka (para istri) akan dihadapkan ke pengadilan. Setelah itu, ditempatkan di ruang penahanan pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Menteri Dalam Negeri, Rehman Malik.
"Tuntutannya ditujukan kepada orang dewasa dan bukan anak-anak. Mereka boleh menyewa pengacara dan bebas pergi ke pengadilan sesuai keinginannya," katanya.
Menurut Menteri Luar Negeri Pakistan, dua istri Usamah bin Ladin berkebangsaan Arab Saudi, sedangkan satu lagi warga negara Yaman. Malik tidak menyebut secara khusus pengadilan yang menangani kasus ini dan tak mau menjelaskan keberadaan ketiga janda tersebut.
Chaudhry Zulfiqar Ali, pengacara yang bekerja sama dengan Biro Penyelidik Federal, mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa hukuman maksimum yang dijatuhkan kepada ketiga perempuan tersebut adalah 10 tahun penjara dan denda 10 ribu rupee (sekitar Rp 1 juta).
Dia mengatakan, anak-anak bin Ladin akan diempatkan di sebuah rumah memiliki lima kamar tidur dilengkapi berbagai fasilitas jika mereka mau. Namun, mereka bebas pula kembali ke negaranya masing-masing bila mendapatkan persetujuan ibunya.
Semula Pakistan akan mengirimkan ketiga perempuan tersebut ke negara masing-masing setelah sebuah komisi pemerintah melakukan penyeldikan pada 2 Mei 2011. Komisi juga telah mewawancarai anggota keluarga mengenai bagaimana pemimpin al-Qaidah bisa tinggal di Pakistan tanpa terdeteksi.
Janda termuda, Amal Ahmed Abdulfattah, mengatakan kepada para penyelidik Pakistan pada Mei tahun lalu bahwa bin Ladin dan keluaraganya telah tinggal di Abbottabad selama lima tahun sebelum beliau tewas.
AL JAZEERA | CHOIRUL
Berita terkait
Taliban Luncurkan Majalah untuk Rekrut Wanita di Pakistan
8 Agustus 2017
Taliban di Pakistan meluncurkan majalah propaganda untuk merekrut wanita bergabung dengannya.
Baca SelengkapnyaPerdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif, Mundur dari Jabatannya
29 Juli 2017
Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif, mengundurkan diri dari jabatannya pada, Sabtu, 29 Juli 2017.
Baca SelengkapnyaFontgate, Skandal Dokumen Palsu yang Seret Putri PM Pakistan
13 Juli 2017
Diduga membuat dokumen palsu untuk menutupi keterlibatan dalam Panama Papers, Maryam Nawaz, putri Perdana Menteri Pakistan dirisak di Twitter
Baca SelengkapnyaTruk Pengangkut BBM Meledak, Korban Tewas Jadi 153 Orang
26 Juni 2017
Korban tewas akibat ledakan truk pengangkut BBM di jalan raya Pakistan bertambah menjadi 153 orang, termasuk wanita dan anak-anak.
Baca SelengkapnyaBom Mirip Mainan Meledak, 6 Anak Pakistan Tewas
26 Juni 2017
Sebuah bom yang menyerupai mainan meledak di barat laut Pakistan. Akibatnya, enam anak tewas.
Baca SelengkapnyaTruk Pengangkut BBM Meledak, 123 Orang Tewas di Pakistan
25 Juni 2017
Sekitar 123 orang tewas dalam sebuah ledakan truk pengangkut bahan bakar di jalan raya di Pakistan.
Baca SelengkapnyaLukai Bocah, Anjing di Pakistan Dihukum Mati
19 Mei 2017
Seekor anjing di Pakistan dihukum mati setelah dinyatakan bersalah menggigit seorang anak.
Baca SelengkapnyaDiketahui Lewat Surat, Putra Osama Bin Laden Siap Pimpin al-Qaeda
13 Mei 2017
Ibu Hamza meminta putranya mengikuti jejak ayahnya.
India Larang Saluran TV Zakir Naik karena Dianggap Ilegal
8 Mei 2017
Salah satu yang diblokir oleh pemerintah India adalah saluran televisi milik pendakwah Islam kontroversial kelahiran India, Zakir Naik.
Baca SelengkapnyaPakistan Hukum Gantung Empat Milisi Taliban
3 Mei 2017
Keempat milisi Taliban diadili di pengadilan militer Pakistan karena terlibat terorisme.
Baca Selengkapnya