Pertemuan Tingkat Tinggi RI-UNTAET Hasilkan 12 Poin Kesepakatan
Reporter
Editor
Kamis, 24 Juli 2003 15:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pertemuan bilateral tingkat tinggi antara Indonesia dan Timor Loro Sae yang diwakili United Nation Transition Administration for East Timor (UNTAET), Senin (25/2), menghasilkan sedikitnya 12 kesepakatan. Poin-poin kesepakatan itu dituangkan dalam bentuk pernyataan bersama yang ditandatangani Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda dan pimpinan UNTAET Sergio Viera de Mello. Kesepakatan itu ditandatangani diakhir pertemuan yang dilangsungkan di Hotel Melia Nusa Dua, Bali. Dalam kesepakatan itu antara lain disebutkan kedua pihak sepakat bahwa garis perbatasan antara Timor Loro Sae dan Indonesia didasarkan pada konvensi antara Belanda dan Portugal. Konvensi itu dipakai untuk membagi wilayah Timor Timur yang merupakan jajahan Portugis dan Indonesia yang menjadi jajahan Belanda pada 1904. Untuk itu kedua negara sepakat untuk mulai melakukan survei pemetaan lokasi perbatasan pada Maret 2002. Kesepakatan lainnya adalah pengaturan lalu lintas orang maupun barang dalam aktivitas di pasar tradisional. Menyangkut perlintasan orang maupun barang di pintu masuk Oekusi, kedua belah pihak sepakat untuk mengatur secara teknis fasilitas dengan menyediakan bus. Karena itu Indonesia dan Timor Loro Sae sepakat untuk memulai pertemuan informal mengenai batas-batas wilayah laut sebagai bahan untuk negosiasi formal. Selanjutnya, mengenai pembayaran gaji dan pensiun bagi mantan pegawai negeri sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri di bekas wilayah Indonesia itu akan dilanjutkan sampai berakhirnya periode transisi. Yakni pada saat efektifnya kemerdekaan Timor Loro Sae sebagai negara berdaulat pada 20 Mei 2002. Sedangkan menyangkut soal pengungsi terdapat komitmen untuk melakukan penyelesaian secara konprehensif. Kedua belah pihak setuju untuk bekerjasama dengan organisasi internasional yang akan melanjutkan upaya memfasilitasi mereka yang akan kembali ke Timor Timur maupun yang memilih tetap berada di wilayah Indonesia. Diharapkan komunitas internasional memberikan respon yang positif terhadap kerjasama pemerintahan RI dan Timor Timur yang telah berlangsung sejak 27 Nopember 2001. Rekonsiliasi antara orang-orang Timtim akan menjadi agenda kedua belah pihak. Mengenai penggunaan alat tukar dalam kegiatan jual beli yang menggunakan mata uang rupiah akan dilanjutkan dengan persetujuan antara Bank Indonesia dengan UNTAET yang akan berakhir sampai 8 Juni 2002. Disepakati pula bahwa mahasiswa Timtim yang studi di berbagai daerah di Indonesia dapat tetap dilanjutkan. Mengingat hal itu penting bagi pengembangan sumber daya manusia (SDM) Timtim disatu sisi dan disisi lain penting pula bagi hubungan Indonesia dan Timtim. Kedua negara sepakat mengembangkan kerjasama antara pemerintah Indonesia, UNTAET, dan lembaga-lembaga donor untuk mengulurkan bantuan beasiswa kepada 1100 mahasiswa Timtim. Beberapa hal sudah dibicarakan namun belum disepakati diantaranya mengenai masalah pergantian aset-aset milik pemerintah RI di Timtim. Untuk mencapai kesepakatan yang lebih baik dan bisa diterima masing-masing pihak akan dilakukan dialog lebih lanjut. Sebelum ditandatanganinya kesepakatan bersama itu dilakukan penandatanganan pengaturan kerjasama layanan pos pemerintah RI dan UNTAET. Menlu saat itu didampingi Dirjen Pos dan Telkom Djamhari Sirait dan Direktur kantor UNTAET Jakarta Lakhan Mehrotra. (Rofiqi Hasan/Jalil Hakim-Tempo News Room)
Berita terkait
Tips Jaga Keamanan dalam Pelaksanaan UTBK SNBT 2024
57 detik lalu
Tips Jaga Keamanan dalam Pelaksanaan UTBK SNBT 2024
Simak poin penting berikut untuk menjaga keamanan diri dan kondusifitas selama UTBK SNBT 2024.